Hasil Investigasi Disnakertrans Kepri Soal Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard Batam
Tim investigasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri merilis hasil pemeriksaan khusus terkait laka kerja di PT ASL Shipyard Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Disnakertrans Kepri rilis hasil investigasi kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Batam
- Disnakertrans Kepri temukan pelanggaran serius dalam penerapan K3 di Kapal Federal II
- Temuan utama meliputi tidak adanya Ahli K3 sebelum pekerjaan, kurangnya pembersihan tangki dan ruang terbatas, serta fasilitas K3 yang tidak memadai
- Disnakertrans mengeluarkan tujuh rekomendasi tegas, termasuk penghentian sementara pekerjaan, perbaikan sistem K3, dan penunjukan Ahli K3 resmi
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim investigasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya merilis hasil pemeriksaan khusus terkait kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Indonesia di Batam yang terjadi Rabu (15/11/2025) lalu.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap melalui empat surat tugas resmi sejak 15 Oktober hingga 4 November 2025.
Dari hasil investigasi tersebut, Disnakertrans menemukan serangkaian pelanggaran dan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada pekerjaan di Kapal Federal II yang menjadi titik terjadinya insiden.
Meski tidak dirinci dalam surat rekomendasi, hasil pemeriksaan mengarah pada beberapa titik kritis yang dianggap sebagai pemicu tingginya risiko kecelakaan, antara lainnya:
Tidak adanya Ahli K3 yang memastikan kelayakan area kerja sebelum pekerjaan dimulai.
Kemudian kurangnya pembersihan tangki dan ruang terbatas dari material mudah terbakar.
Dan Sarana K3 ruang terbatas yang dinilai tidak memadai seperti blower, exhaust, hingga alat deteksi gas pribadi.
Di sisi lain, lemahnya pengawasan oleh HSE Manager dan Ship Repair Manager yang dianggap lalai mengawasi standar keselamatan pekerja.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengatakan, temuan ini menjadi dasar bagi keluarnya tujuh rekomendasi tegas dari Disnakertrans Kepri.
"Hasil investigasi tim kita, terdapat sejumlah temuan di lapangan. Disnakertrans meminta penghentian pekerjaan sementara dan bersihkan ruang, perbaiki sistem K3," ujar Diky kepada Tribun, Senin (17/11/2025).
Adapun tujuh poin rekomendasi yang wajib dipenuhi PT ASL Shipyard Indonesia, di antaranya:
- Menunda sementara seluruh kelanjutan pekerjaan di Kapal Federal II sampai area dinyatakan aman
- Melakukan tank cleaning pada seluruh area dan ruangan yang terhubung dengan ruang kerja
- Menunjuk Ahli K3 resmi yang berwenang memberikan rekomendasi kelayakan ruang kerja sesuai Permenaker No. 11/2023 dan No. 9/2016
- Memperkuat fasilitas keselamatan ruang terbatas, termasuk penyediaan blower, exhaust, dan personal gas detector bagi setiap pekerja
- Memberikan sanksi tegas kepada HSE Manager dan Ship Repair Manager atas kelalaian pengawasan K3
- Seluruh pekerjaan perbaikan kapal bermuatan minyak mentah/kimia harus mengikuti prosedur dan standar K3 khusus
- PT ASL Shipyard sebagai main contractor wajib memastikan *seluruh subkontraktor* memenuhi aturan K3 yang berlaku
Diky menegaskan bahwa rekomendasi ini harus dijalankan sepenuhnya untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.
Meski temuan investigasi Disnakertrans memperlihatkan indikasi kelalaian yang kuat, proses penegakan hukum masih berjalan.
Direktur Krimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana menyebutkan, penyidik masih mendalami unsur pidana dalam kasus ini.
"Masih dalam penyelidikan. Sudah gelar perkara awal dan minggu depan pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kombes Pol Ade Mulyana, Senin.
Hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Pantauan Tribunbatam.id, Senin (17/11/2025), kapal yang sebelumnya mengalami ledakan masih berada di lokasi galangan PT ASL Shipyard Indonesia.
Kegiatan perbaikan tampak tetap berjalan, dan bagian luar kapal terlihat telah dicat baru dengan warna lebih cerah.
Kapal tersebut berada di antara deretan kapal tanker lain yang tengah menjalani proses docking. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
| TP PKK Batam Borong Lima Penghargaan di Jambore TP PKK Kepri 2025 |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Rutin Listrik Batam Hari Ini Selasa 18 November 2025 dari PLN |
|
|---|
| Batam Darurat Sampah, Amsakar–Li Claudia Gelar Rapat Mendadak dengan Forkopimda |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini Selasa 18 November 2025 dari BMKG Batam, Waspada Cuaca Buruk |
|
|---|
| Mati Air di Batam Hari Ini Selasa 18 November 2025 Sasar Bengkong, ABH Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/shipyard1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.