Merawat Martabat Guru di Tengah Gejolak Pendidikan Indonesia
Ketua Dewan Pendidikan Batam Fendi Hidayat menilai, momentum Hari Guru Nasional mestinya jadi tanda apakah negara sudah beri ruang aman bagi guru
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perubahan sosial yang semakin cepat telah membawa pendidikan Indonesia ke dalam situasi yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa sebelumnya.
Di ruang kelas hari ini, guru menghadapi tantangan berlapis yang bersumber dari perkembangan teknologi, ketidakstabilan emosi peserta didik, tekanan ekonomi keluarga, serta interaksi digital yang membentuk perilaku secara instan.
Dalam arus perubahan tersebut, tuntutan masyarakat terhadap hasil pendidikan semakin tinggi, sementara dukungan sistemik tidak selalu sebanding.
Momentum Hari Guru Nasional 2025 seharusnya menjadi penanda bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kembali apakah negara, masyarakat, dan ekosistem pendidikan telah menyediakan ruang yang aman dan adil bagi guru untuk menjalankan mandat moral dan profesionalnya.
Pertanyaan mendasar yang layak diajukan adalah apakah guru dapat bekerja dengan rasa aman dan dihargai dalam ekosistem yang terus berubah ini.
Pertanyaan tersebut menemukan relevansinya ketika kita melihat sejarah panjang profesi guru di Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan, guru diposisikan sebagai penjaga nilai dan agen perubahan sosial. Namun seiring waktu, tuntutan terhadap guru meningkat sementara dukungan struktural tidak sepenuhnya berkembang sejalan.
Program sertifikasi, peningkatan kualifikasi akademik, dan pelatihan pedagogik digital memang memberi kontribusi terhadap profesionalisasi guru, tetapi transformasi sosial yang sangat cepat menciptakan bentuk-bentuk beban baru yang tidak selalu diantisipasi oleh kebijakan.
Dalam perspektif teori peran, ketidakseimbangan antara tuntutan dan kapasitas pendukung akan memunculkan ketegangan struktural yang berdampak pada kualitas kerja dan kesejahteraan mental pelaku profesi.
Ketegangan ini tampak jelas dalam kehidupan sekolah hari ini, ketika guru harus mengelola berbagai persoalan kelas sambil menyelesaikan beban administrasi yang menguras waktu dan energi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ekosistem pendidikan belum sepenuhnya memastikan lingkungan kerja yang memungkinkan guru berkembang secara profesional.
Profesi guru pada dasarnya merupakan profesi yang rentan karena bersentuhan langsung dengan kelompok rentan, yakni anak-anak dan remaja.
Berbagai riset dalam sosiologi profesi menunjukkan bahwa profesi yang bekerja dengan kelompok rentan membutuhkan perlindungan lebih kuat mengingat risiko kriminalisasi, tekanan psikologis, dan konflik sosial yang bisa muncul kapan saja.
Dalam konteks Indonesia, kasus-kasus guru yang diproses hukum akibat miskomunikasi dengan orang tua atau ketidaktepatan dalam menangani kedisiplinan siswa memperlihatkan lemahnya sistem perlindungan profesi.
Guru tidak hanya dituntut berperan sebagai pendidik, tetapi juga konselor, mediator, bahkan penanggung jawab moral ketika muncul persoalan dalam pergaulan peserta didik.
| Bupati Cen Semangati 36 CJH Natuna di Asrama Haji Batam Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci |
|
|---|
| Residivis Curanmor di Batam Kembali Berulah, Pukul Pemuda lalu Bawa Kabur Motornya |
|
|---|
| Harga Gas Naik, LPG 12 Kg di Batam Kini Tembus Rp243 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Antrean Pertalite di SPBU Batam Makin Panjang |
|
|---|
| Sosok Andreas Warga Belanda di Batam yang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga: Beliau Ramah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/15022024dosen-Uniba-Fendi-Hidayat.jpg)