Senin, 8 Juni 2026

Batam Punya 20 Distributor Beras Resmi, Disperindag: Beras Impor Bukan Ranah Kami

Disperindag Batam memastikan ketersediaan dan distribusi beras di Batam berada dalam pengawasan yang legal. Beras datang dari Sumatera dan Jawa

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Pertanian Sitanggang
BERAS DI BATAM - Beras berbagai merek dipajang di salah satu minimarket yang ada di bilangan Batam Centre, Kota Batam, Selasa (25/11/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memastikan ketersediaan dan distribusi beras di kota ini berada dalam pengawasan yang jelas dan legal.

Lebih dari 20 distributor beras yang beroperasi di Batam tercatat memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Batam, Wahyu, Selasa (25/11/2025) saat dikonfirmasi.

Wahyu  menegaskan seluruh distributor terdaftar merupakan pemasok beras lokal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, serta wilayah lain.

“Berdasarkan data yang ada di Disperindag, terdapat lebih dari 20 distributor beras yang terdaftar di Batam. Semuanya memiliki izin lengkap,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, distribusi beras dan gula dari luar negeri bukan kewenangan Pemerintah Kota Batam

Posisi Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ) membuat pengawasan barang impor berada di bawah otoritas BP Batam dan Bea Cukai.

“Kalau untuk pemasok barang dari luar negeri itu tidak ada hubungannya dengan Pemko Batam. Kewenangannya berada di BP Batam, karena Batam adalah daerah FTZ,” jelas Wahyu.

Terkait perizinan distributor, Wahyu menjelaskan legalitas usaha mereka tidak hanya dikeluarkan oleh Disperindag Batam, tetapi juga oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. 

Hal yang sama berlaku untuk mekanisme pengawasan.

“Pengawasan itu ada di kementerian. Untuk Batam, karena kita daerah kepulauan dan bukan daerah penghasil, barang datang dari luar daerah. Maka pengawasan berada pada pemerintah pusat,” katanya.

Menanggapi maraknya pemberitaan soal dugaan beras ilegal pasca penindakan Kementan di Sabang dan rumor adanya pasokan dari Batam, Wahyu menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan menanggapi isu tersebut.

“Itu bukan ranah Disperindag. Jika dari luar negeri, pengawasan berada di BP Batam dan Bea Cukai sebagai otoritas pintu masuk,” tegasnya.

Wahyu memastikan, pasokan beras yang saat ini beredar di Batam di luar beras Bulog sepenuhnya berasal dari berbagai wilayah di Sumatera dan Jawa.

“Kalau dari luar negeri, kami tidak tahu. Yang jelas distributor kita memasok beras dari dalam negeri,” kata Wahyu. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved