Alasan Sering Diomeli, Pria di Bengkong Aniaya Pasangannya hingga Pecah Bibir dan Patah Gigi
Akibat penganiayaan ini, korban CJZ (27 tahun) mengalami luka di bagian bibir bawah, dan gigi bawah patah, leher sakit akibat cekikan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
Pelaku beralasan bahwa korban sering mengomel sehingga memicu emosinya.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami Bibir bawah pecah, gigi bawah patah, leher sakit akibat cekikan.
Korban kemudian melapor ke Polsek Bengkong untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Ia ditangkap pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di kosnya yang beralamat sama di kawasan Flamboyan.
Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa, Hasil visum et repertum (VER) dari RS Awal Bros, yang memperkuat bukti tindak kekerasan.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )
| Wanita Muda di Batam Tega Gasak Motor Teman Kos di Bengkong, Aksinya Terekam CCTv |
|
|---|
| Jasad Pria di Bengkong Garama Batam Masih Mr X, Wanita yang Datang ke TKP Ragu Itu Adiknya |
|
|---|
| Identitas Jenazah Pria di Bengkong Garama Batam Masih Misterius, Polisi Koordinasi dengan Tim Medis |
|
|---|
| Pria 30 Tahun di Bengkong Batam Diamankan Polisi Karena Tunjukkan Kemaluan ke Siswi SMP |
|
|---|
| Driver Ojol di Batam Korban Penikaman Sudah Sadar Usai Operasi, Sempat Koma di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-pelaku-penganiayaan-AS-ditangkap-Polsek-Bengkong.jpg)