KORUPSI DI BATAM
Kejari Batam Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Momen Hakordia 2025
Rangkaian kegaitan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 digelar di Kejaksaan Negeri (Kejar) Batam, Selasa (9/12/2025).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 digelar di Kejaksaan Negeri Batam pada Selasa (9/12/2025).
Upacara peringatan Hakordia dipimpin Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, dalam amanatnya, Wayan kembali menegaskan pesan Jaksa Agung bahwa Hakordia bukan sekadar acara seremonial.
"Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang," ujar I Wayan.
Usai upacara, Kejari Batam menggelar kampanye antikorupsi di depan kantor dengan membagikan ratusan kaus dan stiker kepada pengguna jalan.
Di sela kegiatan itu, Wayan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap tegas menangani seluruh bentuk tindak pidana korupsi di daerah.
Masih dalam rangkaian Hakordia, Kejari Batam juga turun ke kampus dan instansi pendidikan. Di Universitas Internasional Batam (UIB), ratusan mahasiswa mengikuti kuliah umum mengenai pemberantasan korupsi.
Wayan mengatakan Kejaksaan saat ini tengah menguatkan penindakan pada sektor-sektor vital sesuai arahan Presiden.
Ia turut menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.
"Kejujuran, disiplin, keberanian menolak penyimpangan itu bukan slogan. Itu kebutuhan hidup bernegara," tambahnya.
Sementara itu, di Dinas Pendidikan, Kepala Seksi Intelijen Priandi Firdaus bersama jajarannya memberikan penerangan hukum kepada 50 kepala sekolah SD dan SMP.
Bahasan utamanya berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan integritas pegawai.
Di momentum Hakordia ini, Kejari Batam juga merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun.
Untuk tindak pidana korupsi, tercatat enam perkara pada tahap penyelidikan, enam penyidikan, tujuh pra-penuntutan, sebelas penuntutan, tiga belas eksekusi, serta dua perkara upaya hukum.
Pada tindak pidana khusus lainnya, terdapat dua belas perkara pra-penuntutan, dua puluh satu penuntutan, enam belas eksekusi, dan empat upaya hukum.
Kejari Batam juga mencatat pengembalian keuangan negara melalui PNBP sebesar Rp 11,8 miliar lebih.
Wayan menyebut penegakan hukum akan terus diarahkan pada profesionalisme, peningkatan kapasitas penyidikan, serta optimalisasi pelacakan dan perampasan aset.
Penguatan integritas internal, kata dia, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik kepada Kejaksaan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
| Fakta Baru Kasus Korupsi PNBP BP Batam, Kuasa Hukum Soroti Pertanggungjawaban Direksi Tahun 2015 |
|
|---|
| Sidang Korupsi PNBP Pelabuhan di Batam Berlanjut, Ahli Auditor Madya BPKP Kepri Jadi Saksi Ahli |
|
|---|
| Kajati Kepri Bongkar Kronologis Korupsi PNBP di Batam, Audit BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp4,5 M |
|
|---|
| Sidang Korupsi PNBP di Batam Sepi Pengunjung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi dari BP Batam |
|
|---|
| Sidang Korupsi Jasa Pandu Kapal Batam, Saksi Ungkap Fakta Soal PT Bias Delta Pratama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Hakordia-2025.jpg)