Kamis, 23 April 2026

LC DI BATAM TEWAS

Update Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

Polsek Batuampar masih melanjutkan penyidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini dengan fokus pada pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TribunBatam.id/Eko Setiawan/Istimewa/Eko Setiawan
KASUS PEMBUNUHAN DI BATAM - Kolase foto yang menunjukkan Dwi Putri (25) saat masih hidup (bawah) dan empat pelaku pembunuhan ibu muda di Batam ketika ungkap kasus di Mapolsek Batuampar, Senin (1/12/2025). Tribun Batam menghimpun cerita utuh penganiayaan di Batam berujung tewasnya perantau asal Lampung ini. 

Ringkasan Berita:
  • Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Brata UI Usna, mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain untuk melengkapi rangkaian peristiwa
  • Ia menuturkan berdasarkan keterangan para tersangka, korban disebut berniat melamar pekerjaan sebagai lady companion (LC)
  • Tersangka Wilson Lukman dijerat pasal 340 Kuhp juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Batuampar masih melanjutkan penyidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini dengan fokus pada pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara. 

Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan masih 15 orang.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Brata UI Usna, mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

"Masih 15 saksi. Kita masih akan meminta keterangan saksi-saksi lainnya."

"Kalau sudah klop, nanti kami sampaikan lagi perkembangan perkaranya," ujar Iptu Brata pada Kamis (18/12/2025).

Brata menjelaskan, kuasa hukum dari keluarga korban sempat menyampaikan akan ada saksi yang datang ke Polsek.

Penyidik memastikan akan menyampaikan informasi terbaru setelah seluruh pemeriksaan berjalan.

"Kalau dua orang yang dibawa pengacara keluarga kemarin sempat datang, tapi belum diperiksa. Nanti kami informasikan lagi sudah diperiksa atau belum," katanya.

Baca juga: Tim Hotman Paris Kumpulkan Bukti Pendukung Kematian Dwi Putri di Batam, Ada Dua Saksi Baru

Ia menegaskan, hingga saat ini penyidik masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. 

Penyusunan berkas perkara akan dilakukan setelah seluruh keterangan dianggap lengkap sebelum dikirim ke kejaksaan.

"Ini masih saksi-saksi. Nanti secepatnya kita susun berkas perkaranya. Kalau sudah dikirim ke kejaksaan, kami informasikan lagi," sebutnya.

Terkait dugaan keterlibatan pelaku lain, Brata menyebut belum ada perkembangan baru. 

Penyidik masih berpegang pada hasil pemeriksaan yang ada.

"Sementara nihil. Masih empat orang itu saja," kata dia.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved