LC DI BATAM TEWAS
Update Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi
Polsek Batuampar masih melanjutkan penyidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini dengan fokus pada pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Disinggung dugaan terkait lamaran kerja korban sebagai ART sebelum meninggal.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan para tersangka, korban disebut berniat melamar pekerjaan sebagai lady companion (LC).
"Kalau dari keterangan tersangka, dia melamar jadi LC. Kita berdasarkam BAP. Kalau ada dugaan melamar sebagai ART, itu masih kami dalami," tuturnya.
Menurut Brata, seluruh keterangan tersebut masih terus didalami.
Penyidik juga telah mengatur jadwal lanjutan dengan beberapa saksi untuk melengkapi penyidikan.
"Saksi masih 15, dan kita sudah atur jadwal dengan beberapa saksi," tutupnya.
Dalam kasus pembunuhan Putri, wanita muda asal Lampung ini, tersangka Wilson Lukman dijerat pasal 340 Kuhp juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Sementara untuk tiga tersangka lainnya dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 55 tentag pembunuhan berencana dalam kasus ini.
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
| Di Balik Kasus Pembunuhan Calon LC di Batam, Mantan Pekerja Ungkap Ada Ritual Berendam di Laut |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dwi Putri Calon LC di Batam, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Untuk Kelengkapan Berkas |
|
|---|
| Tim Hotman Paris Kumpulkan Bukti Pendukung Kematian Dwi Putri di Batam, Ada Dua Saksi Baru |
|
|---|
| Tim Hotman Paris Dampingi Keluarga Dwi Putri di Batam, Ungkap Brutalnya Rekaman Penyiksaan |
|
|---|
| 5 Fakta Tim Hotman Paris Hutapea Kawal Kasus Pembunuhan di Batam Renggut Nyawa Dwi Putri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kolase-foto-korban-dan-pelaku-pembunuhan-di-Batam-OK.jpg)