Kamis, 23 April 2026

LC DI BATAM TEWAS

Update Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

Polsek Batuampar masih melanjutkan penyidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini dengan fokus pada pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TribunBatam.id/Eko Setiawan/Istimewa/Eko Setiawan
KASUS PEMBUNUHAN DI BATAM - Kolase foto yang menunjukkan Dwi Putri (25) saat masih hidup (bawah) dan empat pelaku pembunuhan ibu muda di Batam ketika ungkap kasus di Mapolsek Batuampar, Senin (1/12/2025). Tribun Batam menghimpun cerita utuh penganiayaan di Batam berujung tewasnya perantau asal Lampung ini. 

Disinggung dugaan terkait lamaran kerja korban sebagai ART sebelum meninggal. 

Ia menuturkan berdasarkan keterangan para tersangka, korban disebut berniat melamar pekerjaan sebagai lady companion (LC).

"Kalau dari keterangan tersangka, dia melamar jadi LC. Kita berdasarkam BAP. Kalau ada dugaan melamar sebagai ART, itu masih kami dalami," tuturnya.

Menurut Brata, seluruh keterangan tersebut masih terus didalami. 

Penyidik juga telah mengatur jadwal lanjutan dengan beberapa saksi untuk melengkapi penyidikan.

"Saksi masih 15, dan kita sudah atur jadwal dengan beberapa saksi," tutupnya.

Dalam kasus pembunuhan Putri, wanita muda asal Lampung ini, tersangka Wilson Lukman dijerat pasal 340 Kuhp juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Sementara untuk tiga tersangka lainnya dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 55 tentag pembunuhan berencana dalam kasus ini.

( tribunbatam.id/ucik suwaibah )

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved