Minggu, 31 Mei 2026

DEMO BURUH BATAM

Demo Buruh Saat Hari Jadi Batam, Anggota Komisi II DPRD Batam Soroti Polresta Barelang

Anggota Komisi II DPRD Batam, Setia Putra Tarigan menyoroti Polresta Barelang terkait izin demo buruh saat Hari Jadi Batam ke-196, Kamis, (19/12/2025)

Tayang:
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DEMO BURUH DI BATAM - Buruh kota Batam yang tergabung dalam Serikat pekerja LEM SPSI Kepri saat melakukan unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam pada saat Hari Jadi Batam ke-196, di Batam Centre, Kamis (18/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi II DPRD Batam, Setia Putra Tarigan soroti Polresta Barelang terkait demo buruh saat Hari Jadi Batam ke-196, Kamis (18/12/2025).
  • Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI) Batam sebelumnya unjukrasa depan kantor Walikota Batam, menuntut UMS dan UMK Batam 2026.
  • Ketua DPC FS LEM SPSI Batam, Surya Sastra sebelumnya menyebut sudah mengajukan izin ke Polresta Barelang.Sebut aksi sudash terencana.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Setia Putra Tarigan, mempertanyakan kecintaan jajaran Kapolresta Barelang terhadap Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pernyataan itu ia sampaikan setelah adanya demo buruh oleh Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI) pada puncak Hari Jadi Kota Batam ke-196, Kamis (18/12/2025).

Dirinya tidak menyalahkan buruh Kota Batam melaksanakan aksi unjukrasa di kantor Walikota dan kantor DPRD Batam

Hanya saja momennya tidak tepat, dimana Kota Batam sedang memperingati Hari Jadi Batam ke-196.

Kehadiran butuh di kantor Walikota Batam, menurutnya tidak terlepas dari izin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yakni Polresta Barelang.

"Jadi patut dipertanyakan kecintaan dan kepedulian jajaran Polresta Barelang terhadap kota Batam," tegasnya, Jumat (19/12/2025).

Taringan juga mempertanyakan sikap jajaran Polresta Barelang yang tidak bisa bernegosiasi dengan buruh.

Karena Hari Jadi Kota Batam merupakan hari yang sangat sakral dan hanya diperingati satu kali dalam setahun.

Tarigan juga menyampaikan, jika Polresta Barelang tidak memberikan izin aksi unjukrasa dan meminta untuk dilakukan di hari berikutnya, maka aksi unjukrasa tersebut tidak terjadi.

"Jadi ini benar-benar keteledoran atau memang tidak ada kepedulian dari jajaran kepolisian Polresta barelang terhadap kondusifitas Batam," sebutnya.

Ketua DPC FS LEM SPSI Kota Batam, Surya Sastra sebelumnya mengatakan jika pihaknya mengajukan izin kepada Polresta barelang.

Sastra mengatakan unjukrasa yang dilakukan bukan spontanitas tetapi sudah terencana.

"Makanya kami harus melengkapi seluruh admistrasi khususnya izin unjukrasa," kata Sastra.

Sastra juga mengakui mereka tidak mengetahui persis puncak hari jadi Kota Batam jatuh pada 18 Desember 2025.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved