DEMO BURUH BATAM
Presiden Prabowo Naikan 6,5 Persen UMP, Pengusaha di Batam Malah Sebut Memicu Terjadinya PHK
Unsur pengusaha di Dewan Pengupahan Kota Batam meminta agar penetapan UMSK Batam ditunda hingga pemerintah pusat menerbitkan Juklak dan Juknis.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025 berjalan alot hingga pukul 16:20 WIB, Kamis (12/12/2024)
Ketua Apindo Kepri, Rafky Rasyid saat dihubungi mengatakan pihaknya telah memberikan usulan pertimbangan dalam pembahasan tersebut.
Unsur pengusaha di Dewan Pengupahan Kota Batam meminta agar penetapan UMSK Batam ditunda hingga pemerintah pusat menerbitkan Juklak dan Juknis.
Menurutnya kenaikan UMK Batam sebesar 6,5 persen saja dinilai dapat memicu potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Batam.
"Begitu juga dengan UMK dan UMSK Batam. Kita khawatir kenaikan 6,5 persen UMK Batam akan memicu terjadinya PHK di Kota Batam. Sehingga akan membebani perekonomian Batam ke depannya," ujar Rafky.
Ia menilai UMK Batam yang sejak awal sudah relatif tinggi dianggap menjadi beban tambahan bagi pengusaha, terutama jika ditambah dengan penerapan UMSK.
"Apalagi di Permenaker 16 Tahun 2024 tidak memberikan petunjuk dan definisi yang jelas apa yang dimaksud dengan Karaktersitik, resiko, dan beban kerja yang lebih berat dibandingkan dengan sektor lainnya," sambungnya.
Menurutnya kondisi ini menyebabkan kebingungan di Dewan Pengupahan Kota Batam dalam menentukan sektor yang layak mendapatkan UMSK.
"Jadi Pengusaha meminta agar penetapan UMSK Batam ini ditunda," kata Rafky.
Penundaan itu dilakukan hingga pemerintah pusat memberikan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang lebih jelas.
"Jadi untuk Batam, kita akan menjalankan UMK saja untuk tahun 2025," tutupnya.
Berikut berdasarkan berita acara hal-hal yang menjadi usulan pengusaha adalah sebagai berikut:
1. Beban Kenaikan UMK 2025
Dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam sebesar 6,5 persen saja, pengusaha sudah khawatir akan dampaknya. Perwakilan pengusaha menilai kenaikan tersebut berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Batam, terlebih jika ditambah dengan beban kenaikan UMSK yang bisa semakin berat.
2. Ketidakjelasan Kriteria Penetapan Sektor
| Demo Buruh Saat Hari Jadi Batam, Anggota Komisi II DPRD Batam Soroti Polresta Barelang |
|
|---|
| Aksi Damai Buruh saat Momen Hari Jadi Batam ke-196 Dikawal 104 Personel Gabungan |
|
|---|
| Demo Buruh saat Hari Jadi Batam, Desak Tetapkan UMK dan UMS, Minta Bubarkan Dewan Pengupahan |
|
|---|
| Tujuh Tuntutan FSPMI Batam Ketika Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota Batam |
|
|---|
| BURUH Batam Kembali Demo Minta Kenaikan UMK hingga Picu Kemacetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rapat-dewan-pengupahan-1212.jpg)