Kamis, 30 April 2026

VIDEO ASUSILA DI BATAM VIRAL

Polda Kepri Selidiki Video Dugaan Asusila Mirip Kadisperindag Batam, Kapolda: Kami Cek Dulu

Polda Kepri selidiki video dugaan asusila yang membawa nama Kadisperindag Batam. Selain keaslian video, polisi juga mendalami dugaan pemerasan.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KAPOLDA KEPRI - Kolase tangkapan layar video dugaan asusila mirip Kadisperindag Batam, Gustian Riau dan foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, , S.I.K., M.H. Polisi menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengecek keaslian video yang sempat viral di medsos itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Video dugaan asusila yang membawa nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau kini masuk penyedlikan polisi.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menerima laporan pengaduan dari yang bersangkutan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H mengatakan, Gustian Riau melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya terkait beredarnya video berdurasi 23 detik tersebut.

Penyidik Polda Kepri masih mendalami kasus itu.

"Untuk yang bersangkutan telah mengadukan bahwa dirinya merasa diperas oleh seseorang," ujar Irjen Asep Safrudin belum lama ini.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Anwar Anas Soal Video Dugaan Asusila Kadisperindag: Klaim AI Harus Dibuktikan

Namun demikian, lanjut Asep, pelapor belum mengetahui secara pasti identitas pihak yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

"Diperas oleh siapa, dia juga menyatakan tidak tahu. Itu yang sedang kami dalami," tambhanya. 

Saat ini, laporan pengaduan tersebut ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Selain mendalami dugaan pemerasan, polisi juga melakukan pengecekan terhadap keaslian video yang beredar di media sosial.

"Kami cek dulu videonya benar atau tidak. Kami cek handphonenya, siapa yang menghubungi, nomor teleponnya berapa, identitasnya siapa," kata Asep.

Menurut Kapolda Kepri, proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

Asep menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Untuk saat ini yang kami minta ketetangan baru yang bersangkutan melaporkan. Selain melakukan pendalaman, kita akan lakukan seluruh prosesnya secara profesional," tegasnya.

Sebelumnya, potongan video berdurasi sekitar 23 detik yang dinilai bermuatan tidak pantas beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan sosok Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga menypaikan pihaknya tengah melakukan investigasi internal melalui mekanisme kepegawaian. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved