Jumat, 17 April 2026

Target Pajak Reklame Batam 2026 Rp26,1 Miliar, Bapenda Pesimistis Bisa Tercapai

Bapenda Batam sebut saat ini kontribusi pajak dari sektor reklame masih sangat terbatas, seiring penataan dan penertiban reklame sejak 2025 lalu

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id via Instagram @mediacenterpemkobatam
PENERTIBAN REKLAME DI BATAM - Tangkap layar akun Instagram @mediacenterpemkobatam saat tim gabungan menertibkan reklame tak berizin di salah satu lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu. Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah pesimistis target pajak reklame Batam 2026 sebesar Rp26,1 miliar bisa dicapai tahun ini. 

Ringkasan Berita:
  • Bapenda Batam pesimistis target pajak reklame 2026 Rp26,1 miliar dapat tercapai
  • Penataan dan penertiban reklame sejak pertengahan 2025, serta regulasi perizinan yang belum rampung, membuat saat ini hanya tiga videotron yang aktif menyumbang pajak
  • Bapenda menilai optimalisasi pajak reklame baru bisa dirasakan pada pertengahan 2026-2027
  • Pemko Batam akan memaksimalkan sektor pajak lain untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Baru 11 hari di tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam sudah pesimistis target pajak reklame tahun ini dapat tercapai. 

Bapenda menilai, hingga saat ini kontribusi pajak dari sektor reklame masih terbatas, seiring penataan dan penertiban reklame yang dilakukan Pemerintah Kota Batam sejak pertengahan 2025.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan target pajak reklame yang ditetapkan Pemko Batam di 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar dibanding tahun sebelumnya. 

Perlu diketahui, pada APBD murni 2025 target pajak reklame Batam ditetapkan sebesar Rp23 miliar. Realisasinya Rp17,7 miliar.

Lalu pada APBD Perubahan tahun 2025, target pajak reklame Batam kembali dinaikkan menjadi Rp24 miliar. Hasilnya, tak ada kenaikan realisasi dari pencapaian sebelumnya.

Sementara untuk tahun 2026, target pajak reklame Batam dinaikkan lagi menjadi Rp26,1 miliar.

Azmansyah mengatakan, kondisi di lapangan saat ini membuat capaian target tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

“Saat ini yang benar-benar sudah beroperasi dan menyumbang pajak reklame baru tiga videotron. Dengan kondisi seperti ini, tentu berat jika target langsung dinaikkan,” ujar Azmansyah, Minggu (11/1/2026).

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, saat Sosialisasi PDRD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel AP Premier Batam, Jumat (5/12/2025)
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, saat Sosialisasi PDRD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel AP Premier Batam, Jumat (5/12/2025) (Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)


Ia mengatakan, penertiban dan penataan reklame yang dimulai sejak Juli 2025 berdampak pada proses perizinan pendirian reklame baru. 

Regulasi yang masih disusun, membuat pemasangan reklame, khususnya videotron, belum bisa berjalan optimal.

“Target ke depan kemungkinan besar akan kita tinjau ulang. Bisa saja direview menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pimpinan,” tuturnya.

Menurut Azmansyah, optimalisasi penerimaan pajak reklame diperkirakan baru bisa dirasakan paling cepat pada pertengahan 2026 hingga 2027, setelah regulasi dan perizinan benar-benar rampung.

“Mungkin pertengahan 2026 sampai 2027 baru pajak reklame bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Meski demikian, Azmansyah menegaskan pihaknya tidak terlalu khawatir terhadap target pajak reklame tersebut. 

Bapenda Batam akan terus menggenjot penerimaan dari sektor pajak lainnya yang dinilai masih memiliki potensi besar.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved