Target Pajak Reklame Batam 2026 Rp26,1 Miliar, Bapenda Pesimistis Bisa Tercapai
Bapenda Batam sebut saat ini kontribusi pajak dari sektor reklame masih sangat terbatas, seiring penataan dan penertiban reklame sejak 2025 lalu
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Bapenda Batam pesimistis target pajak reklame 2026 Rp26,1 miliar dapat tercapai
- Penataan dan penertiban reklame sejak pertengahan 2025, serta regulasi perizinan yang belum rampung, membuat saat ini hanya tiga videotron yang aktif menyumbang pajak
- Bapenda menilai optimalisasi pajak reklame baru bisa dirasakan pada pertengahan 2026-2027
- Pemko Batam akan memaksimalkan sektor pajak lain untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Baru 11 hari di tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam sudah pesimistis target pajak reklame tahun ini dapat tercapai.
Bapenda menilai, hingga saat ini kontribusi pajak dari sektor reklame masih terbatas, seiring penataan dan penertiban reklame yang dilakukan Pemerintah Kota Batam sejak pertengahan 2025.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan target pajak reklame yang ditetapkan Pemko Batam di 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Perlu diketahui, pada APBD murni 2025 target pajak reklame Batam ditetapkan sebesar Rp23 miliar. Realisasinya Rp17,7 miliar.
Lalu pada APBD Perubahan tahun 2025, target pajak reklame Batam kembali dinaikkan menjadi Rp24 miliar. Hasilnya, tak ada kenaikan realisasi dari pencapaian sebelumnya.
Sementara untuk tahun 2026, target pajak reklame Batam dinaikkan lagi menjadi Rp26,1 miliar.
Azmansyah mengatakan, kondisi di lapangan saat ini membuat capaian target tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
“Saat ini yang benar-benar sudah beroperasi dan menyumbang pajak reklame baru tiga videotron. Dengan kondisi seperti ini, tentu berat jika target langsung dinaikkan,” ujar Azmansyah, Minggu (11/1/2026).
Ia mengatakan, penertiban dan penataan reklame yang dimulai sejak Juli 2025 berdampak pada proses perizinan pendirian reklame baru.
Regulasi yang masih disusun, membuat pemasangan reklame, khususnya videotron, belum bisa berjalan optimal.
“Target ke depan kemungkinan besar akan kita tinjau ulang. Bisa saja direview menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pimpinan,” tuturnya.
Menurut Azmansyah, optimalisasi penerimaan pajak reklame diperkirakan baru bisa dirasakan paling cepat pada pertengahan 2026 hingga 2027, setelah regulasi dan perizinan benar-benar rampung.
“Mungkin pertengahan 2026 sampai 2027 baru pajak reklame bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Meski demikian, Azmansyah menegaskan pihaknya tidak terlalu khawatir terhadap target pajak reklame tersebut.
Bapenda Batam akan terus menggenjot penerimaan dari sektor pajak lainnya yang dinilai masih memiliki potensi besar.
| Breaking News, Mayat Pria Berikut Motor Matik Dalam Parit di Batam Buat Geger Warga Sekupang |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Batam Minggu Ini, Lion Air Rp1,3 Juta - Batik Air Rp1,6 Juta |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pria di Batam Kurang dari 24 Jam, Bakar 4 Motor di Indekos Lubuk Baja |
|
|---|
| Kasus Kematian Bripda Natanael Simanungkalit, 4 Oknum Polisi di Batam Sidang Etik di Polda Kepri |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Rutin PLN Batam Hari Ini, Jumat, 17 April 2026, Sasar PT Hingga Apartemen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penertiban-reklame-di-Batam-tak-berizin-lsdk.jpg)