Senin, 4 Mei 2026

WARGA PULAU DATANGI POLSEK BULANG

Wakil Ketua DPRD Batam Minta Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Bansos di Pulau Bulang

Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan prihatin atas keluhan warga Pulau Bulang yang merasa ditipu terkait bansos. Ia minta polisi usut tuntas

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DENGARKAN KELUHAN- Kapolsek Bulang Iptu Bobi mendengarkan keluhan warga Pulau Bulang Lintang terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial, Senin (12/1/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, prihatin atas keluhan warga Pulau Bulang Lintang yang merasa ditipu dan dipersulit dalam mendapatkan bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Kesra.

Menurut Aweng, bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang menjadi hak masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

“Saya minta Polsek Bulang menerima laporan serta keluhan warga, lalu segera menindaklanjutinya. Jangan ada pembiaran jika memang terjadi pelanggaran,” ujar Aweng, Senin (12/1/2026).

Aweng menilai, persoalan ini sangat serius karena menyangkut hak dasar masyarakat kurang mampu. Jika benar terjadi penipuan atau praktik yang mempersulit penyaluran bantuan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

“PKH dan BPNT ini hak warga. Tidak boleh ada pihak yang mempersulit, apalagi sampai melakukan penipuan dalam penyalurannya,” kata Aweng.

Aweng juga meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, agar kasusnya menjadi terang benderang dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita minta polisi mengusut secara tuntas, supaya jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai warga yang terdaftar sebagai penerima justru tidak menerima haknya,” katanya.

Lebih lanjut, Aweng menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan hak-hak warga Pulau Bulang Lintang benar-benar tersalurkan sesuai aturan.

“Saya akan mengawal persoalan ini. Bantuan sosial harus sampai kepada warga yang berhak dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun,” kata Aweng.

Kelurahan Tak Pegang Data

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga Pulau Bulang Lintang kembali mendatangi Polsek Bulang untuk melaporkan dugaan kejanggalan penyaluran bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra hingga bantuan beras Bulog. 

Warga mengaku terdaftar sebagai penerima, namun bantuan tersebut tidak pernah mereka terima.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Bulang Lintang, M Irwan, mengatakan pihak kelurahan tidak mengetahui secara detail proses pendataan maupun penyaluran PKH dan BPNT. 

Menurutnya, seluruh data berada di Dinas Sosial (Dinsos) dan dilakukan oleh pencacah serta pendamping sosial.

“Untuk PKH dan BPNT, kami di kelurahan memang tidak terlibat langsung. Pendataan dan penyalurannya itu melalui pencacah dan Dinsos. Kelurahan tidak memegang data secara detail,” kata Irwan, Senin (12/1/2026).

Irwan menjelaskan, sebelumnya pihak kelurahan telah menggelar musyawarah bersama Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping PKH, TKSK, perwakilan Bulog, RT/RW, LPM, serta perwakilan masyarakat Pulau Bulang Lintang

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved