Jumat, 24 April 2026

MENSOS KE BATAM

Mensos Saifullah Yusuf di Batam Jawab Gonjang-ganjing Data Penerima PKH, BPNT dan BLT

Mensos Saifullah Yusuf saat di Batam jawab gonjang-ganjing terkait penerima bantuan sosial. Ia bilang, data penerima PKH, BPNT dan BLT dinamis

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
MENSOS DI BATAM - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf usai memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Aston Batam, Selasa (20/1/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan, data penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersifat dinamis dan dapat berubah setiap tiga bulan.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengatakan, penerima bantuan bisa saja hanya menerima bansos selama satu triwulan, apabila dalam proses pemutakhiran data dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat. 

Hal ini tergantung pada keaktifan petugas pencacah dan pendamping sosial di tingkat desa maupun kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah saat menghadiri sekaligus memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang digelar di Hotel Aston Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (20/1/2026).

Saifullah mengatakan, data awal penerima bantuan pemerintah bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Selanjutnya, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang.

“Proses verifikasi dilakukan mulai dari Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan atau desa, hingga ke tingkat RT dan RW,” kata Saifullah.

Ia juga mengungkapkan, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Satu Data Terpadu Nasional. 

Kebijakan ini menjadikan BPS sebagai pengelola utama data yang digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Semua kementerian dan daerah ditugaskan membantu pemutakhiran data. Sekarang kita menuju satu data tunggal,” katanya.

Menurut Saifullah, pemutakhiran data penerima bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Bahkan, BPS diminta untuk terus memperbarui data secara rutin agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Data harus diperbarui secara berkala. Karena itu, penerima PKH, BPNT, dan BLT bisa berubah setiap tiga bulan,” ujarnya.

Saifullah menambahkan, dalam satu periode pemutakhiran, jumlah penerima yang berubah bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang. 

Seseorang bisa memenuhi syarat pada triwulan pertama, namun tidak lagi memenuhi syarat pada triwulan berikutnya.

“Data sekarang sangat dinamis. Itulah harapan Presiden, agar sistem bantuan sosial lebih terbuka dan transparan,” tegas Saifullah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved