Selasa, 28 April 2026

Polda Kepri

Polda Kepri Belum Punya Direktorat PPA-PPO, Kabid Humas: Sudah Pengajuan dan Bentuk Pokja

Pricillia Ohei, menyampaikan pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri saat ini tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Bereslumbantobing/TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei 

TRIBUNBATAM.id, Batam – Polda Kepri akan memiliki direktorat baru. Direktorat itu fokus penanganan perempuan, anak dan pemberantasan perdagangan orang. 

Saat ini, pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) masih tahap pengusulan. Polda Kepri telah membentuk Pokja untuk pembentukan ini.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Polri dalam menangani kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian kompleks di Kepri, khususnya di Batam. 

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri saat ini tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri.

“Polda Kepri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) serta menyusun kajian staf untuk pemenuhan administrasi pembentukan dan peningkatan satuan kerja," ujar Kombes Pol Nona, Sabtu (24/1). 

Kata dia, pembentukan direktorat baru ini menjadi hal penting di Polda Kepri mengingat wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik strategis dan berbatasan langsung dengan negara lain yang rawan akan TPPO. 

Baca juga: Kadinkes Tanjungpinang Datangi Polda Kepri, 7 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Dengan terbentuknya Direktorat PPA–PPO nantinya, ia berharap penanganan akan optimal dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak, serta memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik perdagangan orang. 

Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, telah mengikuti kegiatan Launching Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO serta Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (21/1) kemarin. 

Dalam kegiatan itu, Kapolri secara resmi mengukuhkan Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO pada 11 Polda dan 22 Polres untuk  memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dafi sebelas Polda itu, kecuali Kepri. Sementara yang dikukuhkan, yakni Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara 22 Polres yang dikukuhkan berasal dari wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kasus PPA dan PPO. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved