Minggu, 12 April 2026

DPRD Batam

Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua III DPRD Batam Sempat Molor

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DaparD) Kota Batam molor, hingga pukul 10.32WIB, Rapat paripurna belum juga dimulai. Sementara se

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id
RAPAT PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Batam molor hingga lebih dari 30 menit dari yang sudah dijadwalkan, Rabu (28/1/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua III DPRD Batam sisa masa jabatan 2024-2029, dari Hendra Asman kepada Muhammad Yunus Muda, Rabu (28/1/2026), molor.

Sebelumnya, rapat paripurna ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun jalannya rapat baru dimulai sekira pukul 10.41 WIB.

Pantauan TribunBatam.id di lapangan, sebelum rapat dimulai, kondisi di Ruang Rapat Utama DPRD Batam sudah dipenuhi anggota dewan.

Dominan mereka mengenakan jas hitam. Namun ada juga yang mengunakan jas di luar warna hitam, seperti Gabriel Sianturi mengenakan jas warna biru.

Begitu juga dengan Yunus, mengenakan jas abu rokok, sama dengan anggota DPRD lainnya, Ahmad Surya dari Gerindra.

Rapat paripurna DPRD Batam hari ini dihadiri Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardianto di kursi pimpinan.

Kemudian Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Ketua Pengadilan Negeri Batam, anggota dewan lainnya dan tamu undangan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved