DPRD BATAM
Respons Penolakan Sidak, Arlon Sebut DPRD Batam Akan Agendakan Pemeriksaan Ulang
Sekretaris Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo angkat bicara terkait penghalangan tugas dan fungsi pengawasan DPRD ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo angkat bicara terkait penghalangan tugas dan fungsi pengawasan DPRD saat mendatangi sebuah perusahaan di Tanjung Uncang.
Kedatangan anggota DPRD Batam itu, tadinya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penimbunan limbah oleh perusahaan tersebut. Namun kehadiran mereka ditolak pihak perusahaan.
Aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah Mutiara Shipyard, Rabu (25/2/2026) itu pun viral di media sosial.
"Kami sangat menyesalkan atas perlakukan dari pihak perusahaan yang menghalangi tugas Dewan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat," kata Arlon, Jumat (27/2/2026).
Ia mengatakan, kehadiran Komisi III DPRD Batam di perusahaan itu spontan karena adanya aduan masyarakat.
"Sesuai dengan aduan yang kami terima, di dalam kawasan perusahaan tersebut ada aktivitas penimbunan menggunakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," tuturnya.
Aduan tersebut ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Namun setibanya di lokasi, pihak pengamanan menghalangi, setelah berkomunikasi dengan pihak menajemen.
"Jadi kuat dugaan kami, aduan masyarakat ini benar adanya," ujar Arlon.
Arlon mengatakan jika tidak aktivitas yang melanggar aturan, tentu pihak perusahaan akan terbuka.
"Jadi ke depan akan kita agendakan untuk melakukan sidak, setelah melengkapi administrasi," kata Arlon.
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah Mutiara Shipyard di kawasan Tanjung Uncang, Rabu (25/2/2026), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah anggota dewan tampak berdebat dengan petugas keamanan perusahaan setelah mereka tidak diperbolehkan memasuki area galangan kapal tersebut.
Rombongan Komisi III yang hadir di lokasi antara lain Ketua Komisi III Muhammad Rudi, Arlon Veristo, Walfentius Tindaon, Suryanto, serta Biyanto.
Dalam rekaman video, terlihat beberapa anggota dewan mencoba menjelaskan maksud kedatangan mereka, namun pihak keamanan tetap bersikukuh menolak akses masuk.
| Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan LKPJ 2025, Rapat Digelar Maraton hingga Malam |
|
|---|
| KPK Beri Motivasi ke 50 Anggota DPRD Batam, Ingatkan Pengawasan Jangan Sampai Tumpul |
|
|---|
| Bukan untuk Batasi Pendatang ke Batam, Ini Tujuan Perda Adminduk Kata Pansus DPRD |
|
|---|
| Pesan DPRD Batam untuk Pemudik: Jaga Kondisi Fisik dan Segera Koordinasi Jika Ada Kendala |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Layanan Dokumen Terintegrasi dan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Komisi-III-DPRD-Bagam-Nanindah.jpg)