DPRD Batam
Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua III DPRD Batam Sempat Molor
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DaparD) Kota Batam molor, hingga pukul 10.32WIB, Rapat paripurna belum juga dimulai. Sementara se
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua III DPRD Batam sisa masa jabatan 2024-2029, dari Hendra Asman kepada Muhammad Yunus Muda, Rabu (28/1/2026), molor.
Sebelumnya, rapat paripurna ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun jalannya rapat baru dimulai sekira pukul 10.41 WIB.
Pantauan TribunBatam.id di lapangan, sebelum rapat dimulai, kondisi di Ruang Rapat Utama DPRD Batam sudah dipenuhi anggota dewan.
Dominan mereka mengenakan jas hitam. Namun ada juga yang mengunakan jas di luar warna hitam, seperti Gabriel Sianturi mengenakan jas warna biru.
Begitu juga dengan Yunus, mengenakan jas abu rokok, sama dengan anggota DPRD lainnya, Ahmad Surya dari Gerindra.
Rapat paripurna DPRD Batam hari ini dihadiri Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardianto di kursi pimpinan.
Kemudian Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Ketua Pengadilan Negeri Batam, anggota dewan lainnya dan tamu undangan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
| KPK Beri Motivasi ke 50 Anggota DPRD Batam, Ingatkan Pengawasan Jangan Sampai Tumpul |
|
|---|
| Bukan untuk Batasi Pendatang ke Batam, Ini Tujuan Perda Adminduk Kata Pansus DPRD |
|
|---|
| Pesan DPRD Batam untuk Pemudik: Jaga Kondisi Fisik dan Segera Koordinasi Jika Ada Kendala |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Layanan Dokumen Terintegrasi dan Gratis |
|
|---|
| Respons Penolakan Sidak, Arlon Sebut DPRD Batam Akan Agendakan Pemeriksaan Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-PAW-wakil-ketua-III.jpg)