Jumat, 24 April 2026

RSUD EF Batam Bantah Isu Pulangkan Paksa Pasien: Kondisi Stabil Setelah Observasi

Manajemen RSUD Embung Fatimah Batam bantah informasi terkait adanya pasien dipulangkan secara paksa setelah berobat ke IGD RS.

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
IST
Tampak depan RSUD Embung Fatimah Batam. Manajemen RSUD Batam bantah informasi terkait dugaan pasien dipulangkan secara paksa usai berobat ke rumah sakit. 
Ringkasan Berita:
  • Manajemen RSUD Embung Fatimah Batam bantah kabar ada pasien dipulangkan secara paksa dari IGD pada 10 Februari 2026
  • Pihak rumah sakit menyatakan pasien pria 53 tahun tersebut telah jalani pemeriksaan menyeluruh, dengan hasil tanda vital dan pemeriksaan darah dalam kondisi normal
  • Kondisi pasien dinilai membaik dan diperbolehkan pulang dengan membawa obat atas persetujuan keluarga
  • RSUD menegaskan tidak ada pemulangan paksa dan berharap informasi yang beredar di masyarakat tidak disalahartikan


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam membantah informasi yang beredar di masyarakat, terkait dugaan pasien dipulangkan secara paksa dari Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Ellin, menegaskan kabar tersebut tidak benar. 

Ia melanjutkan, pasien laki-laki berusia 53 tahun yang menjadi sorotan itu datang ke IGD pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, dengan keluhan badan lemas dan nyeri.

Setelah tiba di IGD, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan menyeluruh oleh dokter dan perawat. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah, denyut jantung, nadi, pernapasan, serta suhu tubuh pasien berada dalam batas normal.

Pemeriksaan darah rutin, termasuk kadar gula darah, juga tidak menunjukkan indikasi yang mengharuskan pasien menjalani rawat inap.

“Dokter kemudian memberikan terapi berupa suntikan untuk mengatasi keluhan nyeri yang dirasakan pasien,” kata Ellin, Rabu (11/2/2026).

Selanjutnya, pasien menjalani observasi medis selama kurang lebih tiga jam. 

Setelah kondisi pasien dinilai membaik dan keluhan nyeri berkurang, tim medis menyampaikan kepada keluarga yang mendampingi, bahwa pasien diperbolehkan pulang dan melanjutkan perawatan di rumah.

Menurut pihak rumah sakit, keluarga pasien menerima penjelasan tersebut dengan baik dan menyetujui keputusan medis yang diambil. 

Pasien pun dipulangkan dengan membawa obat untuk perawatan lanjutan di rumah.

“Informasi bahwa pasien dipulangkan secara paksa tidak benar. Pasien dipulangkan setelah kondisi stabil, hasil pemeriksaan normal, serta atas persetujuan keluarga,” ujarnya.

Ellin berharap informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait pemulangan pasien dari IGD pada 10 Februari 2026 tidak disalahartikan.

"Kita juga selalu terbuka untuk kritik, dan saran dari masyarakat," kata Ellin. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved