Jumat, 10 April 2026

DRIVER OJOL MENINGGAL DI MOTOR

Kabar Duka Ojol di Batam: Almarhum Asep Kurniawan Terlindungi BPJS

Kabar duka yang menyelimuti komunitas ojek online (ojol) di Batam mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam. 

Istimewa
Almarhum Asep Kurniawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Terima Santunan Rp 42 Juta 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kabar duka yang menyelimuti komunitas ojek online (ojol) di Batam mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam

Bapak Asep Kurniawan, driver ojol yang ditemukan meninggal dunia saat sedang beristirahat di atas motornya, dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Berkat kebijakan strategis pemerintah daerah, almarhum telah terlindungi sejak Juli 2025 melalui program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Batam.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan sosial, ahli waris almarhum akan menerima manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM).

Total Santunan: Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).

Status Perlindungan: Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Status Klaim: Saat ini sedang dilakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarga untuk mempercepat proses pencairan dana.

Langkah sigap ini merupakan buah dari kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Batam yang memprioritaskan perlindungan bagi pekerja sektor informal, khususnya para driver transportasi online yang berdomisili di Batam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Bapak Yudi Suprapto, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respon cepat mereka dalam menangani kasus ini.

"Kami berterima kasih atas koordinasi cepat BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menghimbau kepada seluruh aplikator dan mitra driver untuk memastikan diri mereka sudah terdaftar dalam program perlindungan ini," ujar Yudi Suprapto.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, dr Suci Rahmad menyarankan agar seluruh pengemudi transportasi online segera melaporkan atau memastikan status kepesertaan mereka. 

Hal ini penting agar risiko pekerjaan di jalanan mendapatkan jaminan perlindungan yang pasti dari negara.

"Kami juga berharap agar Aplikator Transportasi Online, untuk proaktif memastikan seluruh mitra drivernya terdaftar," terangnya.

Tak hanya itu, diminta para Driver Ojol juga segera melaporkan diri atau memastikan status kepesertaannya melalui program Pemerintah Kota Batam bagi warga yang berdomisili di Batam.

"Jangan tunggu musibah datang. Pastikan diri Anda dan rekan-rekan sesama driver sudah terlindungi oleh program pemerintah ini," pungkas Suci.***

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved