BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Buronan Kasus Kaveling Bodong Ditangkap Polisi
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Buronan Kasus Kaveling Bodong Ditangkap Polisi, Warga Penasaran ingin melihat wajahnya
Ringkasan Berita:
- Pelaku curanmor di Karimun berinisial Pu coba kelabui polisi saat anggota Polsek Tebing meringkusnya.
- Residivis pemboblan ATM coba bangun alibi dan sebut sosok Ijal.
- Polisi tak percaya begitu saja. Coba analisa rekaman CCTv dan temukan bukti kuat, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Karimun berinisial Pu mencoba mengelabui polisi saat anggota Polsek Tebing mendatanginya pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Residivis kasus pembobolan ATM itu sebelumnya mengaku jika motor Yamaha Vega diambil oleh seseorang bernama Ijal.
Untuk meyakinkan polisi, Pu bahkan menunjukkan sebuah rumah kosong.
Setelah menelusuri rumah kosong tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Kuasa Hukum Fandi Bantah Klaim Kejagung, Sebut Tak Tahu Muatan 2 Ton Sabu, Singgung Soal Rp8,2 Juta
Ringkasan Berita:
- Tim kuasa hukum Fandi Ramadhan bantah keterangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang menyudutkan kliennya.
- Jaksa tuntut Fandi Ramadhan hukuman mati pada Kamis, 5 Februari 2026.
- Singgung soal uang Rp8,2 juta yang sempat disinggung Kejagung RI.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim kuasa hukum Fandi Ramadhan (25) membantah pernyataan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang menyebut kliennya mengetahui muatan sabu-sabu hampir dua ton di kapal tanker Sea Dragon.
Pengacara Fandi Ramadhan, Bakhtiar Batubara menegaskan jika kliennya tidak pernah tahu bahwa 67 kardus yang dipindahkan ke kapal tersebut berisi narkotika.
Perkara ini yang menyeret Fandi hingga jaksa menuntutnya pidana mati.
"Dia memang tidak tahu kalau muatannya itu narkoba. Waktu pemindahan dari kapal kecil itu, dia sempat bertanya ke Chief Officer dan Kapten. Dijawab itu emas dan uang," ujar Bakhtiar saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Polisi Ringkus Buronan Kaveling Bodong di Batam, Korban Penasaran Lihat Restu Joko Widodo
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi korban penipuan kaveling akhirnya mendapat secercah harapan.
Itu setelah anggota Polresta Barelang meringkus Direktur PT Erra Cipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo (35).
Polisi meringus tersangka yang berstatus buronan ini di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (19/2/2026).
daftar berita pilihan hari ini
Berita Pilihan
top berita pilihan
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
Berita Populer Batam
berita populer hari ini
Berita Populer
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Dipecat Dalam Kasus Kematian Bripda Natanael, 3 Polisi Banding |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Jas Hujan Nyangkut di Gir Motor, Wanita di Bintan Tewas Terhempas |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, WNA Belanda Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Batam |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Pompong Mati Mesin, 2 Nelayan Anambas Terombang-ambing di Laut |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Dampak Harga BBM Nonsubsidi Naik, Apindo: Harga Barang Akan Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08072025korban-kaveling-bodong-di-Batam.jpg)