Oknum Satpol PP Karimun Nyambi Jadi Penadah Curanmor, Polda Kepri Ungkap Perannya
Oknum Satpol PP Karimun terlibat dalam sindikat curanmor di Batam. MS diduga menjadi penadah motor sekaligus terlibat pengedar narkoba di Karimun
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Seorang oknum pegawai PPPK Satpol PP Tanjung Balai Karimun, MS alias Juki, ditangkap Jatantras Polda Kepri.
Oknum Satpol PP ini ditangkap lantaran terlibat dalam sindikat jaringan curanmor di Batam. MS diduga menjadi penadah motor curian sekaligus terlibat peredaran narkoba.
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan peran MS bukan pelaku utama pencurian, melainkan berperan sebagai penyandang dana dan penadah dalam jaringan curanmor lintas Batam-Karimun.
“MS ini yang memberikan modal. Setelah motor dicuri oleh pemetik R, lalu diambil oleh A menggunakan dana dari MS,” ungkap Dirreskrimsus Kombes Pol Ronni saat ungkap kasus di Mapolda Kepri di Batam, Kamis (26/2/2026).
MS diketahui merupakan pegawai PPPK di lingkungan Satpol PP Karimun. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, selama bertugas ia justru kerap menjadi penadah kendaraan hasil curian.
Dalam jaringan ini, pelaku utama adalah R alias Yadan alias Pak Itam (R), warga Setokok, Batam, yang bertugas mencuri motor. Sementara A alias Awang alias Pak Haji (A) menjadi penghubung yang mengambil unit dari R untuk diserahkan kepada M.
Motor-motor hasil curian dikumpulkan terlebih dahulu di wilayah Setokok sebelum dijual kembali sesuai permintaan pasar.
“Permintaan dari saudara MS rata-rata motor jenis Scoopy dan Beat. Karena itu pelaku utama juga menyasar kendaraan tersebut,” kata Ronni.
Setiap unit motor dibeli dari pelaku utama dengan harga sekitar Rp2,5 juta, kemudian dijual kembali seharga Rp3,5 juta per unit. Dari setiap transaksi, MS memperoleh keuntungan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Penjualan diduga menyasar wilayah pulau-pulau sekitar Karimun maupun lokasi lain sesuai permintaan pembeli.
Tak hanya kasus penadahan, saat penangkapan polisi juga menemukan sembilan paket narkoba siap edar beserta alat isap dari tangan MS.
Kombes Bonni mengatakan, untuk temuan narkoba pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut.
“Selain penadah, yang bersangkutan juga terindikasi sebagai pengedar. Saat diamankan, ditemukan sembilan paket narkoba. Namun temuan narkoba kita koordinasi dengan Ditresnarkoba," tegas Ronni.
Dalam perkara ini, dua pelaku lainnya diketahui merupakan residivis. R, pelaku utama pencurian, baru dua bulan keluar dari penjara sebelum kembali beraksi.
Sementara A juga pernah terlibat kasus serupa, curanmor dan penyelundup benih baby lobster.
| Kronologi 2 Nelayan Karimun Hanyut ke Malaysia Usai Mesin Kapal Rusak di Tengah Laut |
|
|---|
| Mesin Kapal Rusak, 2 Nelayan Karimun Hanyut ke Perairan Malaysia Diselamatkan SAR Gabungan |
|
|---|
| Walikota Batam Kumpulkan Kader Posyandu di Golden Prawn, Amsakar Achmad Soroti Kesejahteraan Lansia |
|
|---|
| Imigrasi Batam Amankan 6 WNA Selama Maret Hingga April 2026, Warga Negara China Paling Banyak |
|
|---|
| Kronologi Bea Cukai Batam Temukan Ruang Rahasia Berisi 337 Unit Ponsel Ilegal Total Rp3,67 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Kombes-Ronni-tinjau-belasan-unit-motor-yang-dijemput-dari-pulau.jpg)