Oknum Satpol PP Karimun Nyambi Jadi Penadah Curanmor, Polda Kepri Ungkap Perannya
Oknum Satpol PP Karimun terlibat dalam sindikat curanmor di Batam. MS diduga menjadi penadah motor sekaligus terlibat pengedar narkoba di Karimun
Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Bereslumbantobing/TribunBatam.id
BARANG BUKTI CURANMOR - Dirreskrimum Kombes Pol Ronni meninjau belasan unit motor curanmor yang dijemput dari pulau. Saat ini terparkir di depan gedung Jatanras Polda Nongsa. Foto diambil Kamis (26/2/2026)
Modus pencurian dilakukan dengan berkeliling mencari motor tanpa kunci ganda. Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci, lalu membawa kabur kendaraan.
Terkait status MS sebagai oknum Satpol PP, penanganan administratif akan menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat. Jika terbukti bersalah di pengadilan, selain sanksi pidana, yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi disiplin hingga pemberhentian. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Baca Juga
| Daftar 7 Berita Pilihan, Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| 1.900 Berkas Tertahan, Sistem Disdukcapil Batam Error, Pendatang Nasibnya Belum Jelas |
|
|---|
| Kecelakaan Maut yang Tewaskan Santri di Batam, Warga Soroti Jalan Rawan di TKP |
|
|---|
| Polda Kepri Minta Pengawasan Bea Cukai di Pelabuhan Batam Diperketat, Modus Balpres Kian Licin |
|
|---|
| Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun dan Ini Vonis Untuk Terdakwa Lainnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Kombes-Ronni-tinjau-belasan-unit-motor-yang-dijemput-dari-pulau.jpg)