Rabu, 13 Mei 2026

SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Sidang Vonis 2 Ton Sabu Penuh Sesak di PN Batam, Wajah Tirus Fandi Ramadhan Disorot 

Di tengah kerumunan sidang vonis 2 ton sabu di PN Batam, wajah Fandi Ramadhan jadi sorotan. Banyak pengunjung mengira terdakwa Fandi sakit

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Youtube Tribunbatam.id
SIDANG 2 TON SABU - Suasana sesak di Pengadilan Negeri Batam, saat sidang vonis hampir 2 ton sabu terhadap terdakwa Fandi Ramadhan, Kamis (5/3/2026) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Riuh suara kamera dan pertanyaan wartawan memecah keheningan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, saat terdakwa Fandi Ramadhan menuju kursi pesakitan, Kamis (5/3/2026) siang. 

Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi, bersiap menyaksikan momen penting, sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam dimulai. 

Tak hanya awak media, keluarga hingga pengunjung turut berbondong-bondong memadati seisi ruangan sampi penuh sesak tanpa jarak. 

Fandi Ramadahan adalah awak kapal Sea Dragon yang menyelundupkan sabu hampir 2 ton.

Kapal ditangkap oleh tim BNN di Perairan Kaimun, Kepulauan Riau.

Di lokasi, pengawalan ketat juga diberikan aparat kepolisian serta Pamdal PN dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam

Di tengah kerumunan itu, wajah Fandi jadi sorotan. Banyak pengunjung mengira terdakwa Fandi sakit, sebab ia tampak pucat dan wajahnya tirus.

Beberapa pengunjung yang menyaksikan langsung kedatangan para terdakwa berbisik-bisik menyebut perubahan fisik Fandi. Pria yang mengenakan baju tahanan merah dan celana training panjang itu tampak berbeda dari sebelumnya.

SIDANG VONIS FANDI RAMADHAN DI PN BATAM - Sidang vonis Fandi Ramadhan (25) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026). Majelis Hakim PN Batam menjatuhkan pidana 5 tahun penjara kepadanya.
SIDANG VONIS FANDI RAMADHAN DI PN BATAM - Sidang vonis Fandi Ramadhan (25) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026). Majelis Hakim PN Batam menjatuhkan pidana 5 tahun penjara kepadanya. (Bereslumbantobing/TribunBatam.id/Rio Batubara)


“Kelihatan kurus sekali, wajahnya juga tirus,” ujar salah seorang pengunjung yang berdiri di ruang sidang. 

Kerabat terdakwa, menyebutkan Fandi sejak dituntut hukuman mati mengalami guncangan sikologi yang berag. 

Di kursi pesakitan, Fandi terlihat pucat. Sesekali ia menunduk, sementara suasana ruang sidang terasa lebih hening saat sidang dimulai. 

Di tengah jalannya persidangan, Fandi sempat menyampaikan pesan singkat kepada keluarga yang hadir di ruang sidang. Dengan suara pelan, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada orang-orang yang selama ini tetap mendukungnya.

"Ada pesan untuk keluarga yang juga hadir hari ini… Terima kasih banyak. Sejauh ini sudah mempercayai saya dan memperkuatkan saya," ungkap Fandi. 

Pernyataan itu membuat sebagian pengunjung terdiam. Beberapa kerabat terdakwa tampak menundukkan kepala, menyimak setiap kata yang diucapkan hingga sidang berakhir. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved