SIDANG 2 TON SABU DI BATAM
Sidang Vonis 2 Ton Sabu Penuh Sesak di PN Batam, Wajah Tirus Fandi Ramadhan Disorot
Di tengah kerumunan sidang vonis 2 ton sabu di PN Batam, wajah Fandi Ramadhan jadi sorotan. Banyak pengunjung mengira terdakwa Fandi sakit
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Riuh suara kamera dan pertanyaan wartawan memecah keheningan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, saat terdakwa Fandi Ramadhan menuju kursi pesakitan, Kamis (5/3/2026) siang.
Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi, bersiap menyaksikan momen penting, sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam dimulai.
Tak hanya awak media, keluarga hingga pengunjung turut berbondong-bondong memadati seisi ruangan sampi penuh sesak tanpa jarak.
Fandi Ramadahan adalah awak kapal Sea Dragon yang menyelundupkan sabu hampir 2 ton.
Kapal ditangkap oleh tim BNN di Perairan Kaimun, Kepulauan Riau.
Di lokasi, pengawalan ketat juga diberikan aparat kepolisian serta Pamdal PN dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam.
Di tengah kerumunan itu, wajah Fandi jadi sorotan. Banyak pengunjung mengira terdakwa Fandi sakit, sebab ia tampak pucat dan wajahnya tirus.
Beberapa pengunjung yang menyaksikan langsung kedatangan para terdakwa berbisik-bisik menyebut perubahan fisik Fandi. Pria yang mengenakan baju tahanan merah dan celana training panjang itu tampak berbeda dari sebelumnya.
“Kelihatan kurus sekali, wajahnya juga tirus,” ujar salah seorang pengunjung yang berdiri di ruang sidang.
Kerabat terdakwa, menyebutkan Fandi sejak dituntut hukuman mati mengalami guncangan sikologi yang berag.
Di kursi pesakitan, Fandi terlihat pucat. Sesekali ia menunduk, sementara suasana ruang sidang terasa lebih hening saat sidang dimulai.
Di tengah jalannya persidangan, Fandi sempat menyampaikan pesan singkat kepada keluarga yang hadir di ruang sidang. Dengan suara pelan, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada orang-orang yang selama ini tetap mendukungnya.
"Ada pesan untuk keluarga yang juga hadir hari ini… Terima kasih banyak. Sejauh ini sudah mempercayai saya dan memperkuatkan saya," ungkap Fandi.
Pernyataan itu membuat sebagian pengunjung terdiam. Beberapa kerabat terdakwa tampak menundukkan kepala, menyimak setiap kata yang diucapkan hingga sidang berakhir. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
TribunBreakingNews
breaking news
breaking news batam hari ini
sidang vonis 2 ton sabu di Batam
Pengadilan Negeri Batam
Batam
Fandi Ramadhan
| Kasus 2 Ton Sabu, Pengacara Fandi Ramadhan Soroti Perubahan Kualifikasi di Putusan Banding |
|
|---|
| Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Masih Berunding Soal Kasasi |
|
|---|
| Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun dan Ini Vonis Untuk Terdakwa Lainnya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Fandi Ramadhan Bersiap Hadapi Banding, Pertimbangkan Kasasi Jika Lama Hukuman Naik |
|
|---|
| Kasus 1,9 Ton Sabu Masuk Babak Banding, Kuasa Hukum Soroti Pemufakatan Jahat dan Disparitas Vonis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05032026suasana-sesak-di-PN-Batam.jpg)