Selasa, 28 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Gelar Kopdar dan Buka Puasa Bersama Komando Batam

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersama komunitas driver online yang tergabung dalam Komando Batam gelar buka puasa bersama

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
FOTO BERSAMA - Pihak BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya foto bersama dengan perwakilan komunitas driver online yang tergabung dalam Komando Batam dalam acara buka puasa bersama, Minggu (8/3/2026) di Pakuba Tembesi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersama komunitas driver online yang tergabung dalam Komando Batam menggelar kopi darat (kopdar) sekaligus buka puasa bersama dalam rangka Safari Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pakuba Tembesi, Kelurahan Kuning, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (8/3/2026).

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidien.

Dalam kesempatan tersebut, Henky Rhosidien menegaskan driver online menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor informal.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan turut hadir memastikan para driver online di Batam mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Driver online menjadi perhatian pemerintah. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada rekan-rekan driver online di Kota Batam,” kata Henky.

Hengky menyebutkan berdasarkan data yang ada, sebanyak 5.431 driver online yang ada di Batam telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran dari Pemerintah Kota Batam. Syaratnya adalah memiliki KTP Batam.

Selain itu, sekitar 1.200 driver lainnya telah mendaftar secara mandiri sebagai peserta.

Hengky menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, tidak hanya bagi pekerja sektor formal seperti karyawan perusahaan atau pabrik.

“Melalui Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pemerintah ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan jaminan sosial, termasuk pekerja informal seperti driver online,” ujar Henky.

Hengky menambahkan, pekerja informal yang tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja tetap berhak mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Hengky juga mencontohkan, salah satu kasus peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan driver online di Bekasi yang mengalami kecelakaan serius.

“Beliau ditabrak mobil hingga kakinya terlindas truk. Alhamdulillah bisa diselamatkan dan dirawat di rumah sakit EMC Bekasi. Biaya pengobatan yang sudah mencapai Rp442 juta seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Hengky berharap melalui komunitas Komando Batam, seluruh driver online dapat terdaftar dalam program jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang.

“Jika terjadi risiko saat bekerja, pemerintah hadir memberikan perlindungan,” kata Henky.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved