SIDANG 2 TON SABU DI BATAM
Harapan ABK Terdakwa Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Leo Belum Pernah Lihat Anak Bungsunya
ABK Sea Dragon, terdakwa narkoba hampir 2 ton sabu, Leo Chandra, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memberikan putusan yang meringankannya
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu, Leo Candra Samosir, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memberikan putusan yang meringankan terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan ABK Kapal Sea Dragon Leo Candra, menjelang sidang vonis yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Batam, Senin (9/3/2026).
Leo mengaku ingin kembali berkumpul bersama keluarganya.
"Kalau bisa saya ingin bebas, tapi kalau enggak yang ringan. Saya mau berkumpul lagi sama anak istri," ujar Leo saat ditanya harapannya jelang putusan di PN Batam.
Ia mengatakan memiliki empat orang anak. Anak sulungnya masih duduk di bangku SMA, dan anak kedua sekolah SMP, dan anak ketiganya SD.
Sementara anak keempat, seorang bayi yang baru berusia tujuh bulan.
Leo juga mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya belum pernah melihat anak bungsunya tersebut.
"Istri melahirkan saya posisi sudah ditahan. Saya belum pernah jumpa sama anak yang bungsu," jawab Leo saat ditanya apakah sudah pernah melihat anaknya.
Ia menyebut bayi laki-laki itu merupakan anak keempatnya.
Menurut Leo, istrinya sempat datang menjenguk dirinya di Batam.
Namun pertemuan tersebut hanya terjadi satu kali.
"Istri pernah datang sekali dampingi saat sidang," tuturnya.
Ayah empat anak ini mengaku kondisi keluarganya saat ini cukup sulit sejak dirinya ditahan.
Apalagi, kata dia, istrinya tidak bekerja dan haruss mengurus anak-anak mereka.
"Untuk kebutuhan sehari-hari saya juga tidak tahu lagi. Istri saya juga tidak bekerja," katanya.
| Kasus 2 Ton Sabu, Pengacara Fandi Ramadhan Soroti Perubahan Kualifikasi di Putusan Banding |
|
|---|
| Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Masih Berunding Soal Kasasi |
|
|---|
| Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun dan Ini Vonis Untuk Terdakwa Lainnya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Fandi Ramadhan Bersiap Hadapi Banding, Pertimbangkan Kasasi Jika Lama Hukuman Naik |
|
|---|
| Kasus 1,9 Ton Sabu Masuk Babak Banding, Kuasa Hukum Soroti Pemufakatan Jahat dan Disparitas Vonis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Leo-Chandra1.jpg)