Jumat, 10 April 2026

DISKOMINFO BATAM

Waspada Iklan Digital Berbahaya Jelang Ramadan, Diskominfo dan OJK Ingatkan Ancaman Penipuan Online

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penip

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Istimewa untuk Tribun Batam
Kadiskominfo Kota Batam, Rudy Panjaitan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan digital, terutama melalui iklan daring berbahaya atau malvertising yang sering muncul di media sosial maupun situs web.

Peringatan ini muncul seiring meningkatnya aktivitas belanja online selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri, ketika berbagai promo, diskon, dan program flash sale ramai ditawarkan.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan momen meningkatnya transaksi digital kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu yang mengandung malware.

“Tren belanja online biasanya meningkat pesat saat Ramadan, terutama karena adanya flash sale, diskon THR, hingga promo mudik. Namun di sisi lain ancaman malvertising juga ikut meningkat,” kata Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, malvertising merupakan teknik penipuan melalui iklan digital yang tampak menarik dan meyakinkan, tetapi sebenarnya bertujuan mencuri data pribadi pengguna atau menginfeksi perangkat dengan virus.

Jika pengguna tidak teliti saat mengklik iklan tersebut, berbagai risiko dapat terjadi. Mulai dari kebocoran data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pengurasan saldo rekening atau dompet digital melalui akses tidak sah, hingga peretasan akun dan kerusakan sistem perangkat akibat infeksi malware.

Untuk mengurangi risiko tersebut, Diskominfo Batam mengimbau masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan saat beraktivitas di dunia digital.

Pertama, selalu memverifikasi alamat situs atau URL sebelum mengklik tautan, serta memastikan situs menggunakan protokol keamanan https. 

Kedua, tidak mudah tergiur dengan tawaran diskon yang tidak masuk akal. Ketiga, menghindari mengklik iklan pop-up atau jendela iklan yang sumbernya tidak jelas. Keempat, mengakses promo hanya melalui aplikasi atau situs resmi dari merek maupun platform marketplace.

“Jangan sampai niat mencari diskon untuk kebutuhan Lebaran justru berujung menjadi korban penipuan. Pastikan sumbernya resmi dan lakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi,” kata Rudi.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau juga mencatat masih tingginya laporan terkait penipuan keuangan, terutama pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya menerima sedikitnya 280 laporan terkait pinjaman online ilegal serta 88 laporan investasi ilegal dari masyarakat.

“Laporan ini menunjukkan masih adanya aktivitas pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain laporan langsung ke OJK, berbagai kasus penipuan juga masuk melalui sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Modus yang dilaporkan masyarakat cukup beragam, mulai dari penipuan belanja online, penipuan melalui telepon, investasi fiktif, hingga penipuan berkedok lowongan kerja.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved