Selasa, 14 April 2026

SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Kasus 2 Ton Sabu Kapal Sea Dragon di Batam, Ini Daftar Terdakwa dan Vonis Hakim

Daftar vonis terdakwa penyelundupan 2 ton sabu di Batam. Terdakwa merupakan awak kapal Sea Dragon. Sabu dikemas menggunakan teh China

Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
TERDAKWA - Terdakwa 

TRIBUNBATAM.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penyelundupan hampir 2 ton sabu menggunakan kapal Sea Dragon.

Narkotika dikemas menggunakan teh China merek guanyinwang warna hijau.

Total sabu yang diselundupkan sebesat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton.

Barang haram itu dimasukkan dalam 67 kardus berisikan 2000 paket kemasan dengan berat masing-masing kemasan 900 gram.

Kapan kapal Sea Dragon ditangkap?

Kapal Sea Dragon ditangkap pada :

  • Hari : Rabu, 21 Mei 2025
  • Waktu : sekitar pukul 00.05 WIB
  • Lokasi : Perairan Karimun anak Provinsi Kepulauan Riau

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN

Siapa Terdakwa Penyelundupan 2 ton Sabu Kapal Sea Dragon?

Ada 6 terdakwa dalam perkara penyelundupan sabu 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon.

  1. Hasiholan Samosir : nakhoda
  2.  Leo Chandra Samosir : juru kemudi
  3. Richard Halomoan Tambunan : muatan kapal
  4. Fandi Ramadhan : bagian mesin kapal
  5. Saksi Teerapong Lekpradub : juru kemudi dan orang kepercayaan pemilik kapal
  6. Saksi Weerapat Phongwan alias Mr. Pong : juru mesin dan orang kepercayaan pemilik kapal

Siapa Buron Kasus 2 ton Sabu Kapal Sea Dragon?

Selain para terdakwa, terdapat satu buronan utama, yaitu:

Mr Tan alias Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui alias Tan Zen.

Ia diduga sebagai pengendali penyelundupan sabu tersebut.

Berapa Vonis Terdakwa Kasus 2 Ton Sabu Kapal Sea Dragon?

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.

Namun Majelis Hakim menjatuhkan vonis berbeda kepada masing-masing terdakwa.

Berikut vonisnya:

  1. Hasiholan Samosir :  penjara seumur hidup
  2. Leo Chandra Samosir : 15 tahun penjara
  3. Richard Halomoan Tambunan : penjara seumur hidup
  4. Fandi Ramadhan : vonis 5 tahun penjara
  5. Teerapong Lekpradub : 17 tahun penjara
  6. Weerapat Phongwan alias Mr. Pong :  penjara seumur hidup

Siapa Saja Jaksa Penunut Umum Kasus 2 Ton Sabu Kapal Sea Dragon?

Kejaksaan Negeri Batam menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini, antara lain: 

  1. Listakeri Syafriliana Anugerah, SH
  2. Aditya Otavian, S.H.
  3. Muhammad Arfian,  S.H., M.Kn
  4. Gustirio Kurniawan, SH

Foto-foto terdakwa saat sidang

Hasiholan Samosir saat duduk di ruang sidang utama PN Batam, Senin (9/3/2026)
Hasiholan Samosir saat duduk di ruang sidang utama PN Batam, Senin (9/3/2026) (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Terdakwa Richard Halomoan Tambunan bersama istrinya usai jalani sidang vonis di PN Batam, Senin (9/3/2026)
Terdakwa Richard Halomoan Tambunan bersama istrinya usai jalani sidang vonis di PN Batam, Senin (9/3/2026) (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
SIDANG VONIS SABU-SABU HAMPIR 2 TON DI PN BATAM - Leo Chandra Samosir, awak kapal Sea Dragon menangis setelah Majelis Hakim PN Batam memvonisnya 15 tahun penjara, Senin (9/3/2026).
SIDANG VONIS SABU-SABU HAMPIR 2 TON DI PN BATAM - Leo Chandra Samosir, awak kapal Sea Dragon menangis setelah Majelis Hakim PN Batam memvonisnya 15 tahun penjara, Senin (9/3/2026). (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Ucik Suwaibah)
Terdakwa kasus 2 ton sabu, Teerapong Lekpradube
Terdakwa kasus 2 ton sabu, Teerapong Lekpradube (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Terdakwa Weerapat Phongwan usai jalani sidang vonis, Jumat (6/3/2026)
Terdakwa Weerapat Phongwan usai jalani sidang vonis, Jumat (6/3/2026) (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
SIDANG VONIS FANDI RAMADHAN DI PN BATAM - Sidang vonis Fandi Ramadhan (25) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026). Majelis Hakim PN Batam menjatuhkan pidana 5 tahun penjara kepadanya.
SIDANG VONIS FANDI RAMADHAN DI PN BATAM - Sidang vonis Fandi Ramadhan (25) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026). Majelis Hakim PN Batam menjatuhkan pidana 5 tahun penjara kepadanya. (Bereslumbantobing/TribunBatam.id/Rio Batubara)

Jalannya sidang sabu 2 ton di Batam menuai perhatian publik.

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved