Jumat, 1 Mei 2026

TUGBOAT TERBALIK

KSOP Khusus Batam Selidiki Penyebab Tugboat Mega Terbalik di PT ASL, Periksa 3 Saksi

Penyebab terbaliknya kapal tug boat Mega di perairan kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam, masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KSOP KHUSUS BATAM - Penilik Kelaiklautan Kapal KSOP Batam, Krisno saat di DPRD Batam, Kamis (12/3/2026). Mereka telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara terang benderang insiden kapal tugboat Mega yang terbalik di kawasan PT ASL, Jumat (6/3/2026) pukul 15.00 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden kapal tugboat Mega yang terbalik di kawasan PT ASL Shipyard, Jumat (6/3/2026).
  • Penilik Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Krisno menegaskan jika PT ASL bertanggungjawab atas insiden ini karena lokasi kejadian di wilayah mereka.
  • Terdapat 5 kru di atas kapal. Tiga meninggal dunia, dua dilaporkan selamat, salah satunya Yusuf Tankin (57).

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyebab terbaliknya kapal tug boat Mega di perairan kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam, masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab insiden yang menewaskan tiga kru kapal tersebut pada Jumat (6/3/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Penilik Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Krisno mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa pihak yang berada di lokasi kejadian 

"Kami sudah periksa sekitar dua sampai tiga orang dari pihak ASL," ujar Krisno saat ditemui usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3/2026).

Krisno menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi hingga penyebab kapal tugboat Mega bisa terbalik saat beroperasi di kawasan galangan kapal tersebut.

"Yang diperiksa dock master, safety ASL, dan satu lagi. Ini tanggung jawab ASL karena diwilayah mereka, karena masih wilayah mereka," tambahnya. 

Menurutnya, kapal tug boat tersebut saat kejadian sedang melakukan aktivitas membantu assist kapal lain di area galangan.

Lalu, terkait izin operasional kapal, Krisno menyebut kapal tug boat tersebut tidak memerlukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari KSOP karena aktivitasnya hanya berlangsung di dalam wilayah operasional galangan kapal.

"Kalau antar pelabuhan baru kita keluarkan SPB. Kapal ini hanya beraktivitas di dalam area ASL," terangnya.

Ia juga menyebut pemeriksaan kelayakan kapal di kawasan galangan umumnya dilakukan setelah kapal selesai menjalani proses perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Krisno juga menyinggung bahwa lokasi kejadian berada di wilayah operasional galangan kapal.

Sehingga pihak pengelola kawasan juga memiliki peran dalam pengawasan aktivitas di area tersebut.

Diketahui, insiden tug boat Mega terjadi pada Jumat (6/3) sekira pukul 15.00 WIB saat kapal tersebut membantu proses manuver kapal tanker di perairan kawasan PT ASL Shipyard.

Dalam kejadian itu terdapat lima kru berada di atas kapal. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil selamat. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved