Rabu, 15 April 2026

Curanmor di Batam

Anggota Polsek Sagulung Bekuk Dua Pemuda di Batam Terlibat Kasus Curanmor

Dua pemuda di Kota Batam diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam/Dok. Polsek Sagulung
CURANMOR DI BATAM - Dua pemuda di Batam berinisial Na (20) dan Idp (23) di Mapolsek Sagulung. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Sagulung. 

Ringkasan Berita:
  • Unit Opsnal Polsek Sagulung meringkus dua pemuda di Batam berinisial Na (20) dan Idp (23) yang diduga terlibat kasus pencurian motor (curanmor) di Batam.
  • Kasus ini bermula pada(14/3) lalu saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah dengan kondisi stang terkunci.
  • Namun pada keesokan paginya sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban hendak berangkat kerja, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkirnya.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung meringkus dua pemuda di Batam berinisia Na (20) dan Idp (23) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Sagulung.

Dalam kasus curanmor di Batam ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.

Kasus ini bermula pada Sabtu (14/3/2026) lalu saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah dengan kondisi setang terkunci.

Namun pada keesokan paginya sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya saat korban hendak berangkat kerja, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkirnya.

Pemilik motor kemudian membuat laporan ke Polsek Sagulung.

Korban kemudian berupaya mencari informasi terkait keberadaan sepeda motor miliknya yang hilang tersebut.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Senin, (16/3) dini hari korban mendapat kabar dari temannya.

Temannya tersebut memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban sebelumnya sempat terlihat berada di parkiran sebuah indekos.

Namun saat dicek kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi parkir indekos tersebut.

Polisi juga menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi sepeda motor yang dicurigai sebagai hasil pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung kemudian menyelidikan di lapangan.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung bergerak ke lokasi yang dimaksud pada Selasa (17/3) malam.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan barang hasil curian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved