Selasa, 14 April 2026

Curanmor di Batam

Dipancing Korban saat COD, Pemuda di Batam Nyaris Dikeroyok Warga Karena Jual Motor Curian

Seorang pria berinisial MHS (20) dipancing korbannya sendiri saat hendak menjual motor curian. Terduga pelaku dan korban janji bertemu di Batuaji

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Istimewa/Pertanian Sitanggang
TERDUGA PELAKU - Terduga pelaku pencurian motor di Batam yang diamankan oleh warga di daerah Batuaji, saat hendak dibawa anggota Polsek Batuaji, Senin (23/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda di Batam berurusan dengan polisi setelah hendak menjual motor hasil curian
  • Terduga pelaku dijebak korbannya sendiri, yang melihat informasi 'penjualan motor' di media sosial
  • Keduanya janji bertemu di Batuaji, dengan penjualan motor sistem COD
  • Gagal jual motor, pemuda itu bahkan nyaris dikeroyok warga
  • Polisi segera mengamankan terduga pelaku. Saat ini kasusnya masih pendalaman

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda di Batam berinisial MHS (20), nyaris jadi bulan-bulanan warga.

Dia diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian, dengan sistem transaksi Cash On Delivery (COD) di daerah Batuaji, tak jauh dari Rumah Sakit Mutiara Aini, Batam, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Informasi yang didapat di lapangan, terduga pelaku awalnya dipancing oleh korbannya (pemilik motor) yang ingin membeli motor yang diposting terduga pelaku di media sosial.

Selanjutnya, keduanya janji bertemu di kawasan Batuaji untuk mengecek motor terlebih dahulu.

Adapun motor yang hendak dijual itu merupakan Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BP 2987 OD.

Suasana di lokasi sempat memanas. Warga yang geram dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut, hampir saja meluapkan emosi kepada MHS. 

Beberapa warga bahkan berusaha memukul, namun petugas patroli dari Polsek Batuaji segera tiba di lokasi, dan segera mengamankannya dari kerumunan warga.

Kapolsek Batuaji, Bayu Risky, membenarkan peristiwa tersebut.

Bayu menjelaskan terduga pelaku awalnya dibawa ke Polsek Batuaji untuk pemeriksaan awal. Dari hasil pengecekan, motor yang hendak dijual ternyata merupakan hasil pencurian di wilayah Bida Ayu, Tanjung Piayu, Sei Beduk.

“Setelah kami lakukan pengecekan, diketahui lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Sei Beduk. Karena itu kami langsung berkoordinasi,” kata Bayu, Selasa (24/3/2026).

Tak lama berselang, tim buser dari Polsek Sei Beduk datang menjemput terduga pelaku untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Saat ini MHS sudah dibawa ke Polsek Sei Beduk. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

Diketahui, motor yang mau dijual MHS itu sebelumnya hilang dicuri dari daerah Bida Ayu, Sei Beduk pada Minggu (22/3/2026) lalu.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved