Rabu, 8 April 2026

OKNUM IMIGRASI BATAM PUNGLI KE WNA

Romo Paschal Angkat Bicara soal Pungli di Imigrasi Batam, Minta Pengawasan Diperketat

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari rohaniwan Katolik sekaligus aktivis kemanusiaan di Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau

|
Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Ketua KKPPMP Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan pungli terhadap tiga WNA asal Singapura di Imigrasi Batam viral, pegawai yang terlibat telah dinonaktifkan sementara.
  • Romo Paschal mengapresiasi langkah awal, namun mendesak agar proses penanganan dilakukan secara transparan.
  • Ada kekhawatiran praktik pungli juga menyasar WNI, terutama pada momen padat pasca-Lebaran di Batam.

 

TRIBUNBATAM.id, Batam – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap tiga warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memicu sorotan luas publik.

Kasus yang sempat viral ini kini memasuki tahap pemeriksaan. Pihak Imigrasi Batam pun telah menonaktifkan sementara pegawai yang diduga terlibat.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari rohaniwan Katolik sekaligus aktivis kemanusiaan di Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.

Namun, ia menegaskan, publik membutuhkan lebih dari sekadar penonaktifan.

“Langkah awal ini patut diapresiasi karena ada upaya membongkar kasus. Tapi penanganannya harus transparan, jangan tertutup,” ujar Romo Paschal.

Baca juga: Pegawai Imigrasi Batam yang Terlibat Pungli WNA Dinonaktifkan dari Tugas, Kakanwil Ungkap Modusnya

Menurutnya, kasus ini sudah meluas dan menjadi perhatian publik, sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

“Ini sudah viral, sudah jadi konsumsi publik. Jadi harus dibuka secara jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, Romo Paschal mengingatkan bahwa praktik pungli tidak hanya berpotensi menyasar WNA, tetapi juga bisa menimpa warga negara Indonesia (WNI).

Ia menilai, momen pasca-Lebaran menjadi periode rawan, terutama di Batam yang dikenal sebagai wilayah perlintasan internasional dengan mobilitas tinggi.

“Setelah Lebaran biasanya banyak orang bepergian, bahkan membawa keluarga atau kerabat untuk bekerja ke luar negeri. Ini celah yang bisa dimanfaatkan oknum,” ujarnya.

Baca juga: Polda Kepri Kerahkan Tim Dalami Dugaan Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan Batam Center 

Sebagai pengamat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ia menekankan pentingnya pengawasan ketat di sektor keimigrasian agar praktik serupa tidak terulang.

Romo Paschal juga berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar berhenti pada penonaktifan pegawai.

Sebelumnya, dugaan pungli terhadap tiga WNA Singapura di lingkungan Imigrasi Batam ramai diperbincangkan publik.

Menindaklanjuti hal itu, pihak Imigrasi telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan pegawai yang diduga terlibat sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved