Cekcok Hebat Pasutri di Batam Kota Dipicu Hak Asuh Anak, Polisi Redam Emosi
Usut punya usut, pertengkaran dalam rumah tangga di Batam Kota itu dipicu persoalan sengketa hak asuh anak.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pertengkaran dalam rumah tangga di sebuah rumah di Perumahan Barcelona Residence, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, buat geger warga komplek, belum lama ini.
Sepasang laki-laki dan perempuan terlibat pertengkaran hebat
Usut punya usut, pertengkaran dalam rumah tangga itu dipicu persoalan hak asuh anak.
Beruntung kejadian cepat diredam, setelah petugas dari Polsek Batam Kota turun ke lokasi melakukan mediasi.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syarial mengatakan personel Polsek turun tangan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peristiwa itu.
"Sudah berhasil diredam, dimediasi anggota di lapangan. Laporan pertama kali diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang warga berinisial A. Ia melaporkan adanya pertengkaran hebat di Perumahan Barcelona Residence yang dikhawatirkan berpotensi mengarah pada tindak KDRT," ujar AKP Benny, Selasa (31/3/2026).
Saat anggota turun ke lapangan, pihaknya mendapati situasi sempat memanas akibat konflik rumah tangga itu.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, polisi berupaya meredam emosi kedua belah pihak guna mencegah terjadinya kekerasan fisik yang lebih jauh.
“Permasalahan dipicu sengketa hak asuh anak yang memicu cekcok antara pasangan tersebut. Kami langsung melakukan mediasi agar tidak berkembang menjadi tindakan KDRT,” ujarnya.
Melalui mediasi intensif, Benny menyebut pasangan suami istri tersebut akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga besar.
Kesepakatan ini diambil sebagai langkah preventif guna menghindari konflik lanjutan yang dapat berdampak pada keselamatan anggota keluarga, khususnya anak.
Dalam peristiwa itu, Benny memastikan tidak ditemukan korban luka maupun kerugian material. Meski demikian, kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga, konflik rumah tangga yang tidak terkendali berpotensi mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi KDRT atau gangguan keamanan melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara |
|
|---|
| Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam |
|
|---|
| Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Hadirkan Konsep Terintegrasi di Pusat Bisnis Batam |
|
|---|
| Jadwal Kapal Roro Pelabuhan Telaga Punggur Batam Hari Kamis 30 April 2026 |
|
|---|
| Praktisi Hukum Kritisi Pernyataan Li Claudia Soal KTP Luar Batam: Langgar Prinsip Kesetaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31032026mediasi1.jpg)