Rabu, 15 April 2026

Genjot Penerimaan PBB, Bapenda Batam Buka Program Pengampunan Pajak Selama Tiga Bulan

Bapenda Batam hadirkan program pengampunan pajak yang berlaku tiga bulan. Program ini untuk memudahkan masyarakat bayar pajak dan tingkatkan PAD

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id
PENGAMPUNAN PAJAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah saat memberikan keterangan mengenai program pengampunan pajak yang diberlakukan tiga bulan ke depan, usai sosialisasi di AP Premier, Jodoh, Batam, Selasa (14/4/2026). 

"Di sisi lain, kita juga melakukan jemput bola melalui mobil pajak keliling, yang dapat mendatangi kawasan permukiman warga untuk melayani pembayaran hingga perbaikan data pajak secara langsung," kata Azmansyah.

Azmansyah menargetkan selama periode program ini terjadi penurunan tunggakan pajak minimal 10 hingga 20 persen.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kesadaran masyarakat Batam terus menunjukkan tren positif. Kami harap momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Bapenda mencatat saat ini terdapat hampir 300 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) yang tersebar di seluruh wilayah Batam. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin patuh dan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Ini kesempatan yang sangat baik. Kami mengajak seluruh warga Batam untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 30 Juni 2026,” kata Azmansyah. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved