DPRD KEPRI
Jelang Hari Buruh 2026, DPRD Kepri Dorong UU Ketenagakerjaan yang Lebih Adil
Menjelang peringatan Hari Buruh Nasional 2026, Wahyu Wahyudin, menyerukan kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, menaruh harapan besar di balik Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang masih digodok DPR RI.
Ia berharap DPR dapat melahirkan UU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi pekerja, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja secara signifikan nantinya.
Hal ini disampaikan Wahyu menjelang peringatan Hari Buruh Nasional 2026.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masih banyaknya ketidakpastian yang dialami para pekerja saat ini.
“Selama ini banyak pekerja yang hidup dalam ketidakpastian," ujar Wahyu, Kamis (23/4/2026).
Ia mendorong agar regulasi baru mampu menghilangkan berbagai praktik yang selama ini melemahkan posisi tawar pekerja dan menciptakan rasa insecure dalam pekerjaan.
"Kami berharap tidak ada lagi ruang abu-abu dalam dunia ketenagakerjaan di aturan yang baru. Pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang jelas dan pasti,” katanya.
Revisi UU Ketenagakerjaan diharapkan membawa semangat keadilan dan keseimbangan yang kuat antara pekerja dan pelaku usaha.
"Mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga harmoni dengan para pelaku usaha," tuturnya.
Regulasi ketenagakerjaan juga tidak boleh berpihak hanya kepada salah satu pihak saja.
Maka dari itu, RUU Ketenagakerjaan yang baru harus dirancang secara matang dan seimbang.
“Tidak boleh berat sebelah. Harus adil. Keseimbangan ini sangat penting agar hubungan industrial tetap harmonis dan produktif,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menilai pengesahan undang-undang ini sangat mendesak, mengingat banyaknya tantangan ketenagakerjaan pasca-pandemi dan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Dengan UU yang kuat, adil, dan visioner, kita bisa mewujudkan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pekerja dan pengusaha, sehingga pada akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya. (*)
| Komisi IV DPRD Kepri Kunjungi RSUD RAT, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik |
|
|---|
| Buaya Kerap Muncul di Pulau Bintan dan Resahkan Warga, DPRD Kepri Minta BKSDA Turun Tangan |
|
|---|
| Nasib 1.499 Guru PPPK Paruh Waktu di Kepri Belum Jelas, Komisi IV DPRD Dorong Solusi Pasti |
|
|---|
| IMS 75 Road Race di Batam Sukses, Ketua DPRD Kepri Siap Perjuangkan Sirkuit Permanen |
|
|---|
| DPRD Kepri Dukung Status Internasional Bandara RHF, Ingin Ada Penerbangan Reguler di Sana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Wahyu-Wahyudin-dengan-Buruh.jpg)