LC DI BATAM TEWAS
Besok Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dwi Putri di Batam, Tim Hotman Paris Buka Suara
Dari laman SIPP, sidang perdana kasus pembunuhan Dwi Putri di Batam dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (27/4/2026) besok
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tindakan itu dilakukan di sebuah mess atau kontrakan pekerja ladies companion (LC) di Perumahan Jodoh Permai Blok D28, Batuampar, Kota Batam, pada akhir November 2025 lalu.
Korban disebut datang ke lokasi setelah melamar pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion melalui media sosial.
Namun, karena tidak mengikuti ritual mistis yang diminta oleh pemberi kerja, ia dianiaya secara brutal oleh atasannya tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni Wilson Lukman, Anik alias Meylika, Papi Charles, dan Papi Tama.
Keempatnya diduga terlibat dalam rangkaian penganiayaan yang berlangsung berhari-hari hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Dwi Putri Aprilian Dini
sidang pembunuhan di Batam
kasus pembunuhan di Batam
Pembunuhan di Batam
korban pembunuhan di Batam
Batam
Hotman Paris
| Di Balik Kasus Pembunuhan Calon LC di Batam, Mantan Pekerja Ungkap Ada Ritual Berendam di Laut |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dwi Putri Calon LC di Batam, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Untuk Kelengkapan Berkas |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi |
|
|---|
| Tim Hotman Paris Kumpulkan Bukti Pendukung Kematian Dwi Putri di Batam, Ada Dua Saksi Baru |
|
|---|
| Tim Hotman Paris Dampingi Keluarga Dwi Putri di Batam, Ungkap Brutalnya Rekaman Penyiksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rekon-Dwi-Putri.jpg)