Selasa, 28 April 2026

OJK Kepri Ingatkan Ancaman Penipuan Digital, Bank Diminta Perkuat Keamanan Siber

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri, terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dengan mendorong sinergi lintas pemangku kepentingan

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Istimewa/Pertanian Sitanggang
FOTO BERSAMA - Asisten Direktur Bagian Pelindungan Konsumen OJK, Muhammad Lutfi, bersama narasumber dan peserta foto bersama usai kegiatan Seminar Perbankan bertajuk Cyber Defense and Fraud Prevention Forum yang digelar di Lantai II Grand Mercure Batam, Senin (27/4/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dengan mendorong sinergi lintas pemangku kepentingan.

Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi meningkatnya risiko kejahatan siber dan fraud di tengah pesatnya transformasi digital.

Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur Bagian Pelindungan Konsumen OJK, Muhammad Lutfi, mewakili Kepala OJK Kepri, dalam Seminar Perbankan bertajuk Cyber Defense and Fraud Prevention Forum yang digelar di Lantai II Grand Mercure Batam, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK Kepri bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kepri.

Lutfi mengatakan penguatan sistem keamanan siber harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai upaya preventif.

“Peningkatan keamanan siber harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan masyarakat untuk meminimalkan dampak kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan, terdapat 7.782 laporan penipuan di wilayah Kepri sepanjang November 2024 hingga Maret 2026.

Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI), tercatat 391 laporan pinjaman online ilegal, 114 investasi ilegal, dan 6 kasus gadai ilegal dalam periode Januari 2025 hingga Maret 2026.

“Angka ini menjadi sinyal bahwa risiko kejahatan keuangan digital masih tinggi dan membutuhkan kewaspadaan bersama, baik dari industri maupun masyarakat,” tambah Lutfi.

Direktur Eksekutif Perbanas Pusat, Eka Sri Dana Afriza, menegaskan integrasi sistem keuangan yang semakin kompleks menuntut kesiapan industri dalam mengelola risiko secara lebih efektif dan responsif.

“Industri perbankan harus proaktif melalui penguatan fungsi investigasi, pemanfaatan teknologi analisis data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” kata Eka.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi implementasi kebijakan dari Bank Indonesia dan OJK guna menciptakan sistem keamanan yang tangguh dan stabil.

Senada, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Ardhienus, mengingatkan risiko siber dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mitigasi ancaman.

Seminar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari industri perbankan, akademisi hingga regulator.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved