Rabu, 29 April 2026

PEKERJA DITABRAK FORKLIFT DI ASL BATAM

FSPMI Batam Minta Manajemen PT ASL Shipyard Diganti Buntut Kecelakaan Kerja Berulang

Rentetan kecelakaan kerja yang terus terjadi di kawasan ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, kembali menuai sorotan dari para pekerja.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Dok. Disnakertrans Kepri
KECELAKAAN KERJA - TKP kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Batam, baru-baru ini yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rentetan kecelakaan kerja yang terus berulang di kawasan ASL Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, kembali menuai sorotan dari para pekerja.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mendesak adanya pergantian manajemen perusahaan galangan kapal tersebut, usai insiden terbaru yang menewaskan seorang pekerja subkontraktor.

Korban diketahui bernama Dame Lumban Tobing (DLT), subkontraktor dari PT Sinar Cendana. 

Ia meninggal dunia usai diduga tertabrak forklift bermuatan tabung oksigen yang dikemudikan DI dari arah belakang saat berjalan kaki di area kerja, Sabtu (25/4/2026) siang.

Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.

Namun di sisi lain, ia menegaskan kecelakaan kerja yang terus berulang di ASL tak bisa lagi ditoleransi.

"Kita turut berbelasungkawa ya, kembali terjadi kecelakaan kerja di ASL. Kita sangat-sangat prihatin yang luar biasa. Kembali terjadi, apa pun alasannya itu tidak bisa diterima," ujar Yafet, Selasa (28/4/2026).

Menurut Yafet, kejadian fatal di ASL bukan baru kali ini terjadi.

Ia mengatakan, sebelumnya telah terjadi sejumlah insiden serius mulai dari kebakaran, pekerja tersetrum, hingga kini pekerja tewas diduga tertabrak forklift.

"Kalau menurut kami itu sudah tidak layak lagi untuk bertugas memegang tanggung jawab menjalankan operasional di ASL yang ada ini. Mengapa? Karena kejadian ini bukannya baru kali ini," katanya.

Ia menilai sudah saatnya dilakukan "refresh" atau penyegaran total terhadap jajaran pimpinan perusahaan, bahkan menurutnya, manajemen ASL perlu diganti.

"Sepertinya itu sudah harus ada refresh nih untuk manajemen ASL. Pucuk-pucuk pimpinan itu sudah tidak layak lagi," tegasnya.

Yafet juga menyinggung kedatangan Menteri Ketenagakerjaan ke ASL beberapa waktu lalu pasca insiden sebelumnya.

Namun, meski sudah mendapat perhatian pemerintah pusat, kecelakaan kerja kembali terjadi.

"Kan Pak Menteri sudah datang ke sana kemarin. Artinya memang sudah harus dirubah ini manajemen ASL," kata Yafet.

Selain manajemen, FSPMI juga mempertanyakan penyebab pasti kematian korban.

Menurut Yafet, perlu dipastikan apakah korban meninggal karena tertabrak forklift atau justru tertimpa muatan tabung gas yang sedang dibawa forklift.

"Nah, ini mesti dipastikan dulu nih, dia meninggal ketabrak atau dia meninggal ketimpa sama muatan itu tadi," katanya.

Ia juga menyoroti dugaan kesalahan prosedur operator forklift.

Menurutnya, bila forklift membawa muatan tinggi hingga menghalangi pandangan operator, kendaraan seharusnya dijalankan mundur, bukan maju.

"Kalau ini keranjang ada isi gas itu pasti kalau dibawa sama forklift akan menghalangi pandangan operator ketika dia jalan maju. Kalau terhalang pandangannya, enggak boleh maju, dia harus bawa mundur," sambungnya.

Tak hanya itu, Yafet meminta lisensi operator forklift diperiksa.

Ia menilai operator wajib memahami medan jalan, kapasitas beban forklift, hingga aturan keselamatan kerja.

"Nah, artinya di sini mesti dicek juga itu lisensinya operator forklift-nya," ungkap Yafet.

FSPMI juga menilai tata kelola area kerja antar subkontraktor di ASL perlu dibenahi.

Menurut Yafet, area kerja harus dipisahkan agar pengawasan lebih maksimal dan risiko kecelakaan bisa diminimalisir.

"Subkon-subkon ini pun dalam hal bekerja di ASL itu harus jelas ada pemisahnya, ada pembatasannya," tegasmya.

Ia mengibaratkan area kerja kendaraan berat dan pekerja pejalan kaki harus dipisahkan seperti jalur parkir mobil dan motor.

Bahkan menurutnya, harus ada marka jalan khusus untuk pejalan kaki dan alat angkut berat.

"Di perusahaan ini juga harus ada marka jalan untuk pejalan kaki dan marka jalan untuk alat angkut berat," terang Yafet.

Selain mendesak pergantian manajemen, FSPMI juga meminta aktivitas pekerjaan di lokasi kejadian dihentikan sementara selama proses penyelidikan berlangsung.

Menurutnya, hal itu penting agar barang bukti tidak hilang.

"Dalam tahap penyelidikan, proses bekerja itu harus dihentikan. Jangan sampai nanti pekerjaan masih berlangsung, barang bukti jadi kabur," tuturnya.

Yafet menambahkan, persoalan keselamatan kerja di ASL akan menjadi salah satu tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei mendatang.

Sebelumnya, kasus kecelakaan kerja tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Polsek Batuaji bersama Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami dugaan unsur kelalaian serta penerapan K3 di perusahaan tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved