POLISI BONGKAR SINDIKAT JUDOL DI BATAM
Kadiskominfo Kepri Sebut Ruang Digital Tidak Aman, Minta Peran Keluarga Jadi Kunci
Hendri tidak memandang enteng ancaman perjudian online. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan jauh melampaui kerugian finansial semata.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Terbongkarnya sindikat judi online (judol) di Batam oleh anggota Ditreskrimum Polda Kepri baru-baru ini, Kadiskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyebut pemerintah daerah saat ini ikut serta memerangi praktik judol yang dinilai semakin menggerogoti kehidupan masyarakat.
Hendri tidak memandang enteng ancaman perjudian online. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan jauh melampaui kerugian finansial semata.
"Dampaknya merusak ekonomi keluarga dan moral generasi muda. Kami sangat serius untuk memerangi judol ini," tegasnya, Senin (4/5).
Ia mengakui sasaran utama judol bukan hanya orang dewasa. Pelajar SMA hingga pelaku UMKM pun kerap menjadi korban iming-iming keuntungan cepat dari permainan berbasis taruhan daring tersebut.
"Kalau untuk yang UMKM, kadang-kadang mereka juga banyak yang kena. Kami kasih pengertian dan penyuluhan ke Dinas Koperasi, jangan tergoda iming-iming judol," ujarnya.
Meski berkomitmen keras melawan judol, Hendri mengakui adanya keterbatasan kewenangan di tingkat daerah.
Baca juga: Jatanras Polda Kepri Bongkar Sindikat Judol di Batam, Beroperasi dari Rumah di Sambau Nongsa
Kominfo Kepri hingga saat ini belum memiliki kemampuan teknis untuk memblokir situs atau aplikasi judi online secara langsung.
"Kalau untuk Kementerian Kominfo pusat, pastinya bisa melakukan pemblokiran. Tapi kalau untuk yang di daerah, kita laporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan ke Polda Kepri," jelasnya.
Untuk pelaporan masyarakat, kata dia Kominfo Kepri membuka kanal pengaduan melalui situs Kepriprov.go.id serta akun media sosial resmi di Instagram dan Facebook.
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke pihak berwenang, termasuk Polda Kepri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti.
"Kalau ada laporan ke kami, kami teruskan. Kalau kami menemukan sendiri, kami juga sampaikan ke pihak Polda," katanya.
Soal patroli siber bersama antara Kominfo dan aparat penegak hukum, Hendri mengakui hal itu belum terlaksana secara formal.
"Patroli siber bersama belum ada, tapi saling komunikasi tentu ada," ungkapnya.
Saat ditanya soal keamanan ruang digital di Kepri yang kian diramaikan oleh aplikasi-aplikasi ilegal, Hendri menjawab dengan tegas dan jujur.
"Tidak pernah aman," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirkrimum-dan-Kabid-Humas-mengangkat-BB-perangkat-komputer-yang-digunakan-pelaku-mengendalikan-judol.jpg)