POLISI BONGKAR SINDIKAT JUDOL DI BATAM
Kadiskominfo Kepri Sebut Ruang Digital Tidak Aman, Minta Peran Keluarga Jadi Kunci
Hendri tidak memandang enteng ancaman perjudian online. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan jauh melampaui kerugian finansial semata.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurutnya, keterbukaan internet membuat siapa pun termasuk anak-anak berpotensi terpapar konten berbahaya begitu memegang ponsel.
"Begitu anak-anak pegang handphone, mereka bisa terpapar semua, mau judol, mau pornografi. Ruang digital ini memang terbuka dan sangat terbuka," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan peran orang tua menjadi benteng pertama yang tidak tergantikan. Pemerintah, menurutnya, hanya bisa membantu dari sisi regulasi dan edukasi.
Hendri menyebut sejumlah langkah yang telah dan sedang dilakukan pihaknya untuk mempersempit ruang gerak konten berbahaya di kalangan masyarakat.
Pertama, sosialisasi regulasi pemerintah yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun-akun tertentu di platform digital. Kebijakan ini terus disosialisasikan ke berbagai lapisan masyarakat.
Kedua, edukasi rutin yang disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita, serta langsung ke pelajar di sekolah-sekolah.
"Dari Pemprov selalu kami teruskan ke Ibu PKK, Dharma Wanita, masyarakat, pelajar di sekolah. Selalu mulai disampaikan," ujar Hendri.
Ia menegaskan penanganan judol tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan ketahanan keluarga.
"Ketahanan dari pihak keluarga harus ikut serta. Pemerintah mencoba membuat regulasinya supaya ruang digital ini tetap aman buat kita," pungkasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirkrimum-dan-Kabid-Humas-mengangkat-BB-perangkat-komputer-yang-digunakan-pelaku-mengendalikan-judol.jpg)