SIDANG PEMBUNUHAN DWI PUTRI
Penyesalan Papi Tama Usai Kematian Dwi Putri di Batam, Anak Terus Tanya ‘Mama di Mana?’
Bergulirnya sidang kasus kematian Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, satu per satu cerita dari para terdakwa mulai terungkap
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus kematian Dwi Putri Apriliandini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Satu per satu cerita dari para terdakwa mulai terungkap, termasuk dari Putri Angelina alias Papi Tama.
Perempuan 23 tahun itu kini duduk sebagai terdakwa dalam perkara yang menewaskan seorang calon pemandu lagu asal Lampung pada akhir November 2025 lalu di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar.
Saat ditemui sebelum sidang, ibu satu anak itu tampil berbeda dengan balutan kerudung hitam.
Raut wajahnya tampak murung, dan sesekali ia mengusap air mata yang tak terbendung.
Dalam perbincangan singkat, ia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.
"Saya menyesali perbuatan saya, sangat minta maaf," ucapnya dengan suara bergetar, Senin (4/5/2026).
Putri menyebut, apa yang dilakukannya saat itu bukan sepenuhnya atas keinginannya sendiri.
Ia mengaku berada dalam tekanan dan rasa takut terhadap terdakwa utama.
"Saya tidak akan melakukan itu kalau tidak diperintahkan sama Wilson. Saya takut dipukul, kalau kami tidak melakukan, kami yang dipukul," katanya.
Di balik kasus yang kini menjeratnya, Putri menyimpan kisah lain sebagai seorang ibu tunggal yang berjuang membesarkan anak.
Anaknya yang akan menginjak usia enam tahun menjadi alasan utama ia bekerja hingga akhirnya bekerja dengan MK Managemen.
"Ya, saya sudah punya anak satu, anak saya tahun ini mau 6 tahun," ungkapnya lirih.
Saat ini, sang anak tinggal bersama keluarga. Kakaknya sesekali datang menjenguk dan membawa kabar tentang anak tersebut.
Ia mengaku hatinya hancur setiap mendengar cerita bahwa anaknya terus menanyakan keberadaannya.
sidang pembunuhan di Batam
kasus pembunuhan di Batam
Pembunuhan di Batam
Dwi Putri Aprilian Dini
Batam
| Pengacara Nilai Ada Dugaan TPPO dalam Kasus Kematian Dwi Putri: Tidak Sekadar Pembunuhan |
|
|---|
| JPU Minta Waktu, Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Dwi Putri di Batam Ditunda |
|
|---|
| Sempat Jadi Sorotan, Terdakwa Pembunuhan Dwi Putri di Batam Jelaskan Penampilan Berubah Drastis |
|
|---|
| Sidang Kematian Dwi Putri di PN Batam, Jaksa Dakwa Wilson Koko Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Sambil Menangis, 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Dwi Putri Sampaikan Permintaan Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Papi-Tamaa.jpg)