Kamis, 7 Mei 2026

BP Batam Minta TN Tanggung Jawab Setelah Tebang 300 Pohon Jati Emas dalam 2 Jam

BP Batam sebut pohon jati emas yang ditebang di Jalan Jenderal Sudirman bukan sekadar tanaman penghijauan biasa. Pelaku diminta tanggungjawab

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
POHON JATI EMAS - Potret pohon jati emas yang ditebang di Jalan Jenderal Sudirman Batam, beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus perusakan ratusan pohon jati emas di Kota Batam yang viral beberapa waktu lalu menuai perhatian serius. 

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan siapapun pelaku perusakan aset lingkungan wajib bertanggung jawab, tanpa terkecuali.

Menurut Tuty sapaannya, pohon jati emas yang ditebang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman bukan sekadar tanaman penghijauan biasa, melainkan bagian dari aset masyarakat yang dirawat secara berkelanjutan oleh BP Batam.

“Yang rusak ada sekitar 300 batang. Ini sangat kita sayangkan, karena pohon-pohon tersebut dirawat, dipupuk, dan disiram secara rutin untuk mendukung penghijauan kota,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Tuty mengatakan, penanaman jati emas merupakan bagian dari upaya penataan ruang dan peningkatan kualitas lingkungan di Batam

Karena itu, tindakan perusakan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kepentingan publik.

“Pohon itu makhluk hidup. Kita semua punya tanggung jawab untuk merawatnya, bukan justru merusaknya,” kata Tuty.

Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan pelaku perusakan pohon jati emas yang sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial TN, seorang perantau asal Riau, ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia, mengungkapkan bahwa aksi penebangan dilakukan dalam waktu singkat, sekitar dua jam.

“Pelaku melakukan penebangan pada 30 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan jumlah pohon yang ditebang kurang lebih 300 batang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, TN diketahui melakukan aksi tersebut dalam kondisi tekanan mental berat. 

Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, menyebut pelaku mengalami stres akibat persoalan rumah tangga.

“Yang bersangkutan mengalami tekanan karena masalah ekonomi dan ditinggalkan oleh istri serta anaknya. Hal itu menjadi beban pikiran yang memicu tindakan tersebut,” katanya.

TN sendiri diketahui hidup sebagai pemulung dengan kondisi nomaden, tanpa tempat tinggal tetap. Ia kerap berpindah-pindah dan tinggal di kawasan hutan di Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved