Rutan Batam Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Perang terhadap Pungli hingga Narkotika
Rutan Batam komitmen memberantas penggunaan handphone ilegal, pungutan liar (pungli), peredaran narkotika, (Halinar)
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam komitmen memberantas penggunaan handphone ilegal, pungutan liar (pungli), peredaran narkotika, (Halinar) hingga praktik penipuan di dalam lingkungan Rutan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Anti Halinar dan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), yang digelar di halaman Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Rutan dan unsur TNI, Kepolisian, BNNK Batam, mahasiswa, organisasi masyarakat, yang dilaksanakan di halam Rutan Kelas IIA Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
“Ini bukan hanya seremonial. Kami berkomitmen memberantas pungli, handphone ilegal, narkotika, maupun praktik penipuan di dalam rutan. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum maupun pengkhianat bangsa,” ujar Fajar.
Dalam kegiatan itu, pihak rutan juga mengukuhkan petugas Satopspatnal yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap pegawai maupun potensi pelanggaran di lingkungan rutan.
Menurut Fajar, pembentukan Satopspatnal merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung integritas.
“Kegiatan ini bagian dari pengawasan internal agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran, termasuk praktik halinar maupun penipuan online yang belakangan menjadi perhatian publik,” katanya.
Selain deklarasi, Rutan Batam juga terus menjalankan berbagai langkah pencegahan. Salah satunya melalui program “One Day One Room Inspection”, yakni pemeriksaan rutin kamar hunian warga binaan setiap hari, termasuk pada akhir pekan.
“Razia rutin terus kami lakukan setiap hari. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ditemukan narkoba ataupun barang berbahaya lainnya," kata Fajar.
Ia menjelaskan temuan biasanya hanya benda-benda kecil seperti paku, korek api, atau ikat pinggang.
Usai apel deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh pegawai sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk pelanggaran.
Tidak hanya itu, razia gabungan juga dilakukan terhadap kamar hunian warga binaan.
Fajar mengatakan, tes urine bagi petugas juga dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam sebulan guna memastikan tidak ada keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Walaupun tidak ada indikasi, tes urine tetap kami lakukan secara rutin. Ini bentuk komitmen kami. Jika ada petugas yang terlibat narkoba ataupun penipuan online, maka akan diproses pidana sesuai arahan tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tuturnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
| Warga Ungkap Ada Aktivitas Mencurigakan Sebelum Markas Judol WNA Digerebek di Batam |
|
|---|
| Ketua PC TIDAR Kota Batam Soal Video Ketua DPRD Kepri Viral di Medsos, Abdiel: Beliau Manusia Biasa |
|
|---|
| Grand Padel Arena City Walk Batam Hadir 24 Jam, Sewa Mulai Rp100 Ribu per Jam |
|
|---|
| Pilu Warga Batam, Nabung Bertahun-tahun demi Punya Tanah Berujung Rugi Ratusan Juta |
|
|---|
| ASCOTT Rayakan Tiga Dekade di Indonesia Melalui Kampanye “30 & Beyond”, Diskon Hingga 30 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Deklarasi-Halinar-Rutan-Batam.jpg)