Satlantas Polresta Barelang Siapkan Sanksi Pencabutan SIM untuk Pelaku Balap Liar
Polisi menyiapkan sanksi pencabutan surat izin mengemudi (SIM) sementara bagi pelanggar yang berulang kali terjaring razia balap liar di Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi balap liar yang masih marak di sejumlah titik di Batam kini tak hanya berujung tilang.
Polisi menyiapkan sanksi pencabutan surat izin mengemudi (SIM) sementara bagi pelanggar yang berulang kali terjaring razia.
Langkah tersebut disiapkan menyusul masih seringnya aksi balap liar yang dilakukan para remaja dan dikeluhkan masyarakat, karena membahayakan pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pelanggar yang sebelumnya sudah beberapa kali ditindak dalam razia balap liar.
Menurutnya, pelanggar yang terus mengulangi aksi serupa sebanyak tiga kali tidak hanya dikenakan tilang, tetapi juga terancam pencabutan SIM sementara.
"Kita sudah melakukan pendataan. Jika pelanggaran ini terus berulang, kami tidak akan segan melakukan pencabutan SIM sementara terhadap pelanggar. Hal ini dilakukan agar mereka jera," ujar Afiditya, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, selama beberapa pekan terakhir polisi telah mengamankan ratusan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar.
Mayoritas kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
"Ini merupakan penindakan yang kita lakukan. Selain aksi balapan liar, mereka juga membuat kegaduhan dengan menggunakan knalpot tidak standar sehingga banyak masyarakat mengeluhkan hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, ratusan kendaraan hasil penindakan tampak berjajar memenuhi area halaman Mapolresta Barelang belum lama ini.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari motor sport, bebek hingga skuter matik.
Sebagian besar kendaraan terlihat telah dimodifikasi, terutama pada bagian knalpot yang mengeluarkan suara bising.
Beberapa motor juga tampak menggunakan ban berukuran kecil atau modifikasi lain yang dinilai tidak sesuai standar keselamatan jalan raya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, sejumlah titik di Batam masih sering dijadikan lokasi balap liar, di antaranya jalan Ahmad Yani kawasan Batam Centre, Alun-alun Engku Putri, Jalan Tengku Fisabilillah hingga kawasan Mata Kucing Sekupang.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas di jalanan.
"Pasti kita tindak tegas. Selain itu, saya meminta seluruh jajaran polsek meningkatkan patroli malam karena aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat," tegas Anggoro.
Polisi memastikan patroli rutin dan penindakan terhadap balap liar maupun penggunaan knalpot brong akan terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan di Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
lokasi balap liar di batam
razia balap liar
aksi balap liar di Batam
lokasi balap liar di Batam Centre
Batam
| Babak Baru Kasus Ledakan Kapal Federal II di ASL Batam, 7 Tersangka segera Tahap II |
|
|---|
| Realisasi Belanja APBD Kota Batam 2026 Rp 788 Miliar, 54 Persen untuk Belanja Pegawai |
|
|---|
| Tangis Rina Pecah di PN Batam Teringat Dwi Putri, Akui Sempat Ingin Selamatkan Korban |
|
|---|
| Harga Emas Batam di Banda Baru Mas Hari Ini Selasa 12 Mei 2026, Update Pukul 14.20 WIB |
|
|---|
| Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1712_Balap-liar-di-Batam.jpg)