Jumat, 15 Mei 2026

Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Batam di Polresta Barelang

Kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mulai menyeret sejumlah pihak perusahaan di Batam

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
MAPOLRESTA BARELANG - Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Batam melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, meminjam tempat di Polresta Barelang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, mulai menyeret sejumlah pihak perusahaan di Kota Batam.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak perusahaan di Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan adanya permohonan dari tim KPK untuk meminjam ruangan pemeriksaan di lingkungan Satreskrim Polresta Barelang.

"Benar, ada permintaan dari KPK terkait fasilitas pinjam ruangan untuk pemeriksaan. Dari kemarin sudah berjalan, mungkin hari ini masih berjalan juga," ujar Anggoro, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Polresta Barelang hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan yang digunakan tim penyidik KPK.

Anggoro mengaku belum mengetahui secara menyeluruh terkait perkara yang sedang ditangani maupun jumlah pihak perusahaan yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Kalau detail perkaranya saya belum monitor. Sepertinya pemeriksaan saksi," katanya.

Terkait jumlah saksi maupun pihak perusahaan yang diperiksa, Anggoro menyebut hal tersebut bukan menjadi ranah Polresta Barelang, karena pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh tim KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Sejumlah pimpinan perusahaan di Batam disebut turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan di Batam, sejumlah pihak perusahaan yang dimintai keterangan di antaranya Direktur PT Batam Karya Prima Krismadies, Direktur PT Tri Multi Guna Solusi Binusri, Direktur PT Multi Prima Daya Perkasa Pandu Mukti Satria Negara, Komisaris PT Batam Karya Prima Novianti, serta perwakilan PT Tri Multi Guna Solusi Apilana Kristi.

Selain itu, penyidik KPK juga turut memanggil Direktur Operasional PT Tri Multi Guna Solusi Ahmadi Anas untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kata KPK

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyidikan di Batam tersebut. 

Dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026), Budi membeberkan bahwa pemeriksaan difokuskan untuk membedah bagaimana praktik setoran uang pelicin tersebut mengalir dari perusahaan jasa kepada oknum kementerian.

"Penyidik menggali keterangan para saksi terkait permintaan dan pemberian sejumlah uang yang tidak sah oleh oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka penerbitan Sertifkat K3," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa praktik lancung ini dilakukan secara sistematis melalui berbagai metode pembayaran sejak beberapa tahun terakhir dengan nominal akumulatif yang sangat besar.

"Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut. Selama periode tahun 2019 sampai dengan 2025, sampai saat ini penyidik berhasil menggali total pemberian uang kepada oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai hingga miliaran rupiah," kata Budi.

Pemeriksaan di Batam ini memperkuat temuan KPK mengenai adanya penggelembungan biaya sertifikasi yang tidak wajar. 

Berdasarkan konstruksi perkara sebelumnya, biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya berkisar Rp 275 ribu, dipatok hingga mencapai Rp 6 juta oleh sindikat di internal Kemnaker. 

Mereka mempersulit dan memperlambat permohonan sertifikasi bagi perusahaan yang enggan membayar biaya tambahan tersebut.

Hingga saat ini, penetapan Chairul Fadhly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga menambah panjang daftar tersangka dalam pusaran korupsi sertifikasi K3 yang disinyalir merugikan para pengusaha dengan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah. 

KPK memastikan akan terus menggunakan strategi penelusuran aset dan aliran dana guna menjerat pihak-pihak lain yang turut menikmati uang haram tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usut Aliran Dana Miliaran Kasus Korupsi K3 Kemnaker, KPK Periksa Petinggi Perusahaan di Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved