Jumat, 15 Mei 2026

KASUS EKSPLOITASI ANAK DI BATAM

Polresta Barelang Tangani 24 Kasus Perempuan dan Anak di Batam, Mayoritas Asusila Anak di Bawah Umur

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang mencatat sebanyak 24 laporan polisi selama 2026

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
POLRESTA BARELANG - Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang menangani sedikitnya 24 laporan sejak Januari hingga Mei 2026. Salahsatu kasusnya ialah dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan rekan sebayanya dan seorang warga Malaysia yang kini berstatus tersangka. Foto diambil beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang menangani sedikitnya 24 laporan selama Januari hingga pekan kedua Mei 2026.
  • Paling banyak asusila yang melibatkan anak di bawah umur dengan 14 laporan polisi.
  • Dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang menjerat rekan sebayanya dan warga Malaysia yang kini berstatus tersangka, merupakan bagian dari 24 kasus yang ditangani penyidik Unit PPA Polresta Barelang.


TRIBUNBATAM.id, BATAM
- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang sedikitnya menangani 24 laporan polisi terkait kasus perempuan dan anak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Data ini mereka himpun sejak Januari hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, kasus yang paling dominan ditangani merupakan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur dengan total 14 laporan polisi.

"Jumlah LP terkait PPA dari Januari sampai Mei 2026 sebanyak 24 laporan. Kasus paling dominan terkait tindak pidana pencabulan da/atau persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 14 laporan polisi," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit VI Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Eko Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Data tersebut termasuk dengan pengungkapan kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Remaja di Batam Korban Eksploitasi Rekan Sebaya, Perkenalan dengan Warga Malaysia Berujung Petaka

Seorang anak perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban eksploitasi seksual yang melibatkan seorang warga negara asing asal Malaysia serta rekan sebayanya sendiri.

Korban yang diketahui telah putus sekolah disebut awalnya mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos.

Namun, korban kemudian diperkenalkan oleh rekannya kepada pria asal Malaysia berinisial Swh yang kini bersatus tersangka, serta diarahkan menuju sebuah hotel di kawasan Lubuk Baja.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Barelang melalui Unit PPA dengan dua pihak telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi pun mengimbau masyarakat dan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved