Selasa, 19 Mei 2026

DPRD KEPRI

Pertemuan Pimpinan DPRD Kepri dengan BP Batam, Usbah: Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Dua Lembaga

DPRD Kepri)melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi kelembagaan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (18/5/2026)

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
PERTEMUA - Wakil Ketua III DPRD Kepri Ustaz H. Bakhtiar, Lc., M.A. saat pertemuan Pimpinan DPRD Kepri dengan BP Batam 

"Kami berharap BP Batam memberikan kepastian hukum atau diskresi regulasi bagi rumah ibadah yang terlanjur berdiri di atas lahan fasum ini. Kasihan masyarakat, mereka kesulitan merenovasi atau mengelola kegiatan keagamaan karena tidak bisa menerima bantuan hibah APBD," cetus Usbah.

Menanggapi rentetan instruksi dan usulan dari legislatif, Kepala BP Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, menyatakan komitmen penuh institusinya untuk bekerja sama mencari jalan keluar terbaik.

Wakil Ketua III Ustaz H. Bakhtiar, Lc., M.A.
Wakil Ketua III Ustaz H. Bakhtiar, Lc., M.A. (Tribun Batam/Ist)

Terkait penyediaan lahan pendidikan, Amsakar menilai pemenuhan fasilitas sekolah adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh ditunda.

"Kami memiliki visi yang sama dengan DPRD Kepri. Keterbatasan akses pendidikan akan berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia Batam di masa depan."

"Kami akan segera menginstruksikan Direktorat Lahan untuk mengecek ketersediaan tata ruang dan mencarikan lokasi yang ideal untuk sekolah baru," respons Amsakar.

Mengenai polemik legalitas rumah ibadah di atas fasum/fasos, Amsakar menguraikan sejumlah koridor hukum yang wajib ditaati agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. BP Batam menyatakan siap memproses sertifikasi lahan tersebut, asalkan proses distribusinya sudah sesuai ketentuan.

"Jika lahan tersebut masih berada di bawah kendali pengembang (developer), maka proses legalitas formalnya secara hukum harus menunggu penyerahan aset fasum-fasos tersebut dari pihak developer kepada pemerintah daerah setempat, setelah seluruh proyek perumahan rampung," jelasnya.

Amsakar juga menekankan pentingnya pelibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membahas mekanisme teknis dan keharmonisan sosial di masyarakat, merujuk pada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri terkait pendirian rumah ibadah.

Pertemuan koordinasi strategis ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari Ketua DPRD Kepri kepada Kepala BP Batam sebagai simbol komitmen penguatan sinergi antar lembaga. [adv]

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved