Kamis, 21 Mei 2026

Harkitnas 2026, Kapolda Kepri Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Ruang Siber

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin soroti tantangan baru di era digital saat pimpin upacara Harkitnas 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
dok.Polda Kepri
BERI PENGARAHAN - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin memberikan pengarahan pada ratusan personel Polda Kepri tentang ruang digital saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026, Rabu (20/5/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (20/5/2026), menjadi momen Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Saat memimpin upacara di hadapan ratusan personel, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyoroti tantangan baru di era digital. Mulai dari keamanan informasi, literasi digital, hingga perlindungan generasi muda di ruang siber.

Asep membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid. Ia menegaskan makna kebangkitan nasional kini berkembang seiring perubahan zaman.

Jika dahulu perjuangan bangsa berfokus pada mempertahankan wilayah, saat ini tantangan besar Indonesia adalah menjaga kedaulatan informasi dan membangun ekosistem digital nasional yang aman dan berdaya saing.

“Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus membangun kemandirian bangsa di era transformasi digital,” ujar Kapolda membacakan amanat.

Tema Harkitnas 2026, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dinilai relevan dengan kondisi saat ini, ketika generasi muda menjadi kelompok paling aktif di ruang digital sekaligus rentan terhadap berbagai ancaman siber, mulai dari hoaks, perundungan digital, hingga eksploitasi online.

Pemerintah pun disebut terus memperkuat perlindungan anak di internet melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi tersebut diarahkan untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Selain perlindungan digital, pemerintah juga menjalankan berbagai program strategis nasional berbasis peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Momentum Harkitnas ke-118 ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi global.

Asep menegaskan dukungan terhadap keamanan ruang digital serta menjaga stabilitas kamtibmas di era teknologi.

"Kami mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan gangguan keamanan maupun kejahatan siber melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan aplikasi Polri Super Apps untuk pelayanan kepolisian yang cepat dan terpadu," katanya.

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved