Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster dengan Modus Koper Berkardus Terbongkar di Batam
Informasi awal dugaan penyelundupan benih bening lobster ke Batam berasal dari intelijen kepolisian, kemudian ditindaklanjuti bersama pihak Karantina
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Balai Karantina Kepri menyebut proses lalu lintas barang lewat Batam masih jadi jalur empuk bagi penyelundup. Termasuk upaya penyelundupan benih lobster hasil penindakan gabungan Polda dan Karantina Kepri.
Hasil penindakan, Rabu (20/5/2026) malam, sebanyak kurang lebih 100 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) atau baby lobster berhasil diamankan saat hendak dikirim ke luar negeri.
Menariknya, para pelaku menggunakan modus menyembunyikan benih lobster di dalam koper yang dibungkus kardus dan dilapisi pakaian bekas untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan kasus tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan tersebut dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu kemarin di kawasan Komplek Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota.
Kepala Badan Karantina Kepri, Hasim, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihak karantina dan Ditreskrimsus Polda Kepri dalam mengawasi potensi penyelundupan di wilayah perbatasan Kepri.
“Jadi kita tidak memandang ini siapa dulu, yang penting koordinasi terus dilakukan. Apapun terkait penyelundupan di wilayah ini selalu kami koordinasikan karena kasus seperti ini unik. Akhirnya inilah hasil sinergi antara Karantina dan Ditreskrimsus,” ujar Hasim.
Ia menjelaskan, informasi awal dugaan penyelundupan berasal dari intelijen kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti bersama pihak karantina untuk mendeteksi jalur pergerakan barang.
“Biasanya informasi awal dari intelijen Ditreskrimsus, lalu kami membantu mendeteksi perlintasan barangnya karena dikirim melalui jalur udara dari Jakarta menuju Batam,” katanya.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan asal-usul benih lobster tersebut.
“Kalau sumber barangnya dari mana masih belum diketahui. Yang jelas pengirimannya berasal dari Jakarta,” ujarnya.
Diakuinya, kasus penyelundupan perlintasan barang karantina dari Batam terbilang tinggi. Hal itu menyusul letak strategis Batam yang berdekatan dengan negara tetangga.
"Lalu lintas barang karantina dengan beragam modus masih tinggi. Sampai saat ini pemerintah masih menutup izin ekspor lobster," katanya.
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S.S. dan D.S.
“S.S. berperan sebagai penjemput barang, sedangkan D.S. diduga sebagai pihak yang memerintahkan penjemputan. Selain itu, diamankan barang bukti kurang lebih 100 ribu ekor Benih Bening Lobster,” katanya.
Silvester menambahkan, pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman BBL dari Jakarta menuju Batam yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
| Deretan Promo Alfamart per 21 Mei 2026 hingga Akhir Mei 2026, Cek Promo di Wilayah Batam |
|
|---|
| Kasus BBM Subsidi Modus Kapal Fiktif dan Surat Sakti di Batam, Polisi Periksa Pejabat Dishub |
|
|---|
| Harga Emas Batam di Banda Baru Mas Hari Ini Kamis 21 Mei 2026, Update Pukul 14.15 WIB |
|
|---|
| Cek Benefit dan Promo HP Oppo Find X9 Ultra Selama Pre-Order di Batam, Uang Muka Cuma Rp1 Juta! |
|
|---|
| Bangunan Rampung, 5 Koperasi Merah Putih di Batam Ini Masih Tunggu Sistem Operasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kepala-Balai-Karantina-Hewan-Ikan-dan-Tumbuhan-Kepri-Hasim.jpg)