Jumat, 22 Mei 2026

PKL NGADU KE DPRD BATAM

PKL di Depan PT Wasco Tanjunguncang Ngadu ke DPRD Batam, Lapak Jualan Dibongkar Satpol PP

Belasan pedagang kaki lima yang biasa berjualan depan kawasan PT Wasco, Tanjunguncang, Batuaji, mendatangi kantor DPRD Batam, Kamis (21/5)

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
NGADU KE DPRD BATAM - Belasan pedagang kaki lima di depan PT Wasco Tanjunguncang, Batuaji mengadu ke Kantor DPRD Batam, Kamis (21/5/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Belasan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di depan kawasan PT Wasco, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam di Batam Center, Kamis (21/5/2026). 

Kedatangan mereka untuk mengadukan pembongkaran lapak oleh petugas Satpol PP Batam.

Para pedagang mengaku kehilangan tempat mencari nafkah setelah tenda-tenda tempat mereka berjualan diratakan. 

Sebelum mendatangi DPRD Batam, mereka juga sempat mengadu ke BP Batam, namun merasa belum mendapatkan kepastian terkait nasib mereka.

Perwakilan pedagang, Andi, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan upaya mencari keadilan dan meminta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kami datang untuk mengadu kepada wakil rakyat karena tempat kami mencari nafkah dibongkar. Kami hanya ingin bisa tetap berjualan,” kata Andi.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Batam pada 2025 lalu. 

Dalam pertemuan itu, DPRD meminta pihak perusahaan penerima alokasi lahan dari BP Batam untuk melakukan komunikasi dan pertemuan dengan warga.

Menurut Andi, saat itu juga disampaikan bahwa pedagang yang berada di area lahan investor diminta pindah. Namun bagi pedagang yang berada di row jalan dan belum digunakan pemerintah, diperbolehkan tetap berjualan sementara waktu.

“Faktanya, kami yang berada di row jalan tetap digusur oleh Satpol PP,” katanya.

Ia mengatakan, para pedagang hanya mendirikan tenda semi permanen di pinggir jalan dan tidak masuk ke dalam area PL milik PT Sigma sebagai penerima alokasi lahan dari BP Batam.

Andi juga mengungkapkan, sebelumnya Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, sempat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi para pedagang.

“Waktu itu Ibu Li Claudia menyampaikan, warga tetap boleh berjualan selama lahannya belum digunakan pemerintah,” kata Andi.

Dalam kunjungan tersebut, kata Andi, para pedagang juga diminta menggeser posisi warung agar tidak terlalu dekat dengan badan jalan serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Arahan itu sudah kami jalankan. Warung kami geser supaya tidak mengganggu jalan dan soal sampah juga selalu kami jaga,” katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved